MenPAN-RB Akan Pangkas Proses Pensiun dan Naik Pangkat PNS! Pensiun Jadi Satu Hari, Naik Pangkat Jadi 2 Hari

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naik Pangkat PNS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan pangkas proses pensiun dan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Anas menyebutkan contohnya pemangkasan proses untuk PNS yang pensiun, jadi ditargetkan bisa satu hari saja.

Menurut dia selama ini proses kenaikan pangkat membutuhkan waktu yang lama sekali. Kemudian untuk orang pensiun yang juga membutuhkan waktu.

“Orang pensiun padahal haknya tapi tidak dapat diproses, nah ini harus dipangkas dari semula 5 hari menjadi sehari, tadi prosesnya 14 proses kita minta kendala sistem IT jadi 2 tahap,” ujar dia.

Ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana birokrasi di Indonesia harus berdampak bukan sekedar tumpukan kertas. Ia menargetkan pemangkasan proses birokrasi di Kementerian/Lembaga bisa dilakukan mulai Januari tahun depan.

Anas mengakui perubahan dalam sistem birokrasi ini tidak mudah. Namun, dia meyakini pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa melakukan pengawasan birokrasi tersebut.

“Dalam waktu dekat turunkan 30 auditor untuk audit proses bisnis sesuai dengan arahan presiden. BKN respons luar biasa, agar problem ASN tidak hadapi untuk mengurus kenaikan pangkat pensiun susahnya setengah mati,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Dalam paparannya..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis