Menjaring Guru Terbaik Menjadi Pemimpin Pembelajaran Melalui Guru Penggerak

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin pembelajaran– Di penghujung tahun 2021 yang lalu, terbit peraturan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) No 40 Tahun 2021 yang membahas mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa sertifikat dari guru penggerak adalah salah satu yang menjadi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Program guru penggerak merupakan suatu program kepemimpinan untuk guru agar menjadi pemimpin pembelajaran dana gen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia yang berpihak kepada peserta didiknya.

Guru penggerak merupakan guru yang sudah berhasil lulus melewati beberapa seleksi dari program guru penggerak yang diadakan oleh pemerintah yang dilakoni selama 9 bulan.

Dalam mengikuti beberapa agenda seleksi di program guru penggerak, sebagai guru peserta harus mengikuti beberapa tahap yang mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan sambal tetapbertugas mengajar sebagai pendidik di sekolah masing masing.

Praptono selaku Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menyatakan bahwa dalam peraturan yang terkait syarat kepala sekolah ini diterapkan sebagaimana diklat pendidikan untuk calon kepala sekolah ditiadakan mulai tahun 2022 ini.

Sementara itu, sambungnya, bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat dari diklat calon kepala sekolah tetap diakomodasikan.

“Guru penggerak yang sudah mempunyai didik 9 bulan sudah dikeluarkan (aturan dalam) Permendikbud no 40 tahun 2021, bahwa guru penggerak akan menjadi pool rekrutmen calon kepala sekolah,” ucap Praptono dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring di kanal akun YouTube milik Kemendikbud RI di Pengawal tahun, hari Kamis (20/1/2022).

Praptono juga menegaskan bahwa sebagai guru penggerak kini juga menjadi suatu bagian dari jenjang karier untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Mendikbudristek Nadiem Makarim juga turut mendorong pemerintah daerah untuk mengutamakan guru penggerak agar menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagaimana yang sudah diatur dalam Kemendikbudristek.

“Di Permendikbudristek kita bagi lulusan guru penggerak ini harus diutamakan jadi kepala sekolah dan pengawas. Jadi mohon didukung Permendikbudnya,” ucap Nadiem dalam dialog dengan para guru penggerak dan calon guru penggerak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Hari Senin (24/11/2022).

Halaman Selanjutnya

Inovasi Guru Penggerak

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis