Meningkatkan Kompetensi Pendidik Dalam Menghadapi Era Digital Dengan PKB

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moda Program PKB

Terdapat beberapa moda program PKB yang dapat diterapkan, yaitu diantaranya adalah:

  1. Moda Tatap Muka

Moda pembelajaran ini merupakan model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara tatap muka dengan didampingi dan difasilitasi oleh Instruktur Nasional atau Narasumber Nasional.

1. Moda Daring

Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dapat disebut sebagai Moda Daring.

2. Moda Kombinasi

Pada Moda Kombinasi memuat model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring dan tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu

Pada pelaksanaan Program PKB ini tentu berbasis atas komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (Komunitas GTK). Berikut yang merupakan Komunitas GTK yaitu diantaranya Pusat Kegiatan Gugus, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS)

 

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai Pengembangan Kompetensi Pendidik Di Era Digital Dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru. Apabila ingin mempelajari lebih dalam atau muncul pertanyaan mengenai Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co silahkan untuk bergabung dalam Diklat 32 JP yang dilaksanakan secara gratis oleh Diklat.co

 

Pembaca tenang saja sebab pembaca dapat mempelajari lebih dalam mengenai hal tersebut dengan mengikuti gratis selain itu dengan mendaftarkan diri, pembaca akan menerima berbagai materi dan fasilitas yang menarik serta materi pada diklat ini juga dibawakan oleh pemateri-pemateri yang berkompeten.

 

Diklat ini dibawakan oleh 3 pemateri dengan latar belakang yang luar biasa yaitu oleh Ibu Sony Zulfikasari S. Pd, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang, Bapak Heri Triluqman B. S. M. Kom, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang dan oleh Nailul Faza selaku Manajer Diklat.co

 

Tertarik?

Daftarkan diri anda dan bergabunglah dalam workshop online 32 JP ini untuk mendapatkan materi secara detail berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Web  Diklat.co, E-book 1, E-book 2, dan E-book 3

Setelah  mendaftar, pembaca dapat menikmati akses gratis diklat ini dimanapun dan kapanpun. Yang dibutuhkan hanya internet untuk akses website pembelajaran Diklat.co

INGAT DIKLAT INI GRATIS!

Klik Link Berikut Untuk Mendaftar :

https://diklat.co/aff/1/4013/checkout

Narahubung :

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

(GAB)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis