Mengupas Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kriteria Ketuntasan Hasil Belajar (Penilaian)

Dalam Kurikulum Merdeka, ketuntasan hasil belajar (penilaian) tidak diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.

Dalam penilaian Kurikulum Merdeka, penilaian dilakukan dengan asesmen formatif untuk mengidentifikasi tujuan pembelajaran. Penilaian melaui asesmen formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Selain itu, guru juga diberikan kebebasan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan dan aktivitas pembelajaran. Selain itu, peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

  1. Mata Pelajaran Informatika dan Prakarya

Khusus jenjang SMP, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu Mata Pelajaran pilihan bersama dengan mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater, dan Seni Rupa).

Pada mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi yang dapat menunjang kemampuan berpikir kritis dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Jika kurikulum sebelumnya hanya dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik bisa fokus mendalami 1 keterampilan dengan baik sehingga menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di dunia kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang disediakan.

Demikian penjelasan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 582 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis