- Kriteria Ketuntasan Hasil Belajar (Penilaian)
Dalam Kurikulum Merdeka, ketuntasan hasil belajar (penilaian) tidak diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.
Dalam penilaian Kurikulum Merdeka, penilaian dilakukan dengan asesmen formatif untuk mengidentifikasi tujuan pembelajaran. Penilaian melaui asesmen formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Selain itu, guru juga diberikan kebebasan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan dan aktivitas pembelajaran. Selain itu, peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.
- Mata Pelajaran Informatika dan Prakarya
Khusus jenjang SMP, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu Mata Pelajaran pilihan bersama dengan mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater, dan Seni Rupa).
Pada mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi yang dapat menunjang kemampuan berpikir kritis dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan.
Jika kurikulum sebelumnya hanya dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik bisa fokus mendalami 1 keterampilan dengan baik sehingga menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di dunia kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang disediakan.
Demikian penjelasan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi kita semua.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM