Mengupas Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Kriteria Ketuntasan Hasil Belajar (Penilaian)

Dalam Kurikulum Merdeka, ketuntasan hasil belajar (penilaian) tidak diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.

Dalam penilaian Kurikulum Merdeka, penilaian dilakukan dengan asesmen formatif untuk mengidentifikasi tujuan pembelajaran. Penilaian melaui asesmen formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Selain itu, guru juga diberikan kebebasan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan dan aktivitas pembelajaran. Selain itu, peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

  1. Mata Pelajaran Informatika dan Prakarya

Khusus jenjang SMP, mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu Mata Pelajaran pilihan bersama dengan mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater, dan Seni Rupa).

Pada mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi yang dapat menunjang kemampuan berpikir kritis dan sistematis untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Jika kurikulum sebelumnya hanya dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik bisa fokus mendalami 1 keterampilan dengan baik sehingga menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di dunia kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang disediakan.

Demikian penjelasan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP yang bisa Anda ketahui. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 612 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis