Mengenal Lomba Mapsi dan Cabang Perlombaannya

- Editor

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomba Mapsi – Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami atau yang lebih dikenal dengan Mapsi adalah upaya pengenalan sekaligus media untuk melakukan syiar Islam sekaligus menjadi cara yang efektif untuk menjaring bakat-bakat baru dari siswa dalam bidang studi pendidikan agama Islam dan Seni Islami.

Selain itu, pelaksanaan lomba berbasis pendidikan agama Islam ini juga untuk mengukur dan mengetahui keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran di bidang studi pendidikan agama Islam di tiap jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar, SMP hingga SMA.

Lomba Mapsi digagas oleh kelompok kerja guru Pendidikan Agama Islam yang mekanisme pelaksanaan lombanya dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.

Secara khusus, digagasnya lomba Mapsi lebih didasari kepada upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan minat siswa terhadap mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di tiap jenjang pendidikan, sekaligus menghapus kesan bidang studi agama yang cenderung kaku sehingga membuat siswa enggan mempelajari dan mendalaminya.

Lomba Mapsi juga dibuat untuk melestarikan dan membudayakan seni budaya berciri Islam, tak hanya ditingkat satuan pendidikan tapi juga untuk masyarakat secara umum.

Selain untuk mengukur efektivitas pelaksanaan proses pembelajaran, lomba Mapsi juga menjadi cara untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan sekaligus bakat dan potensi siswa melalui perlombaan khusus dalam hal ini Pendidikan Agama Islam.

Selain itu, dalam pelaksanaan lomba ini juga sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan agar lebih efektif dan mudah dipahami oleh siswa untuk penguatan karakter ketakwaan dan keimanan—tak hanya bagi siswa peserta lomba tapi siswa secara keseluruhan.

Cabang Perlombaan Mapsi

Dalam pelaksanaan lomba Mapsi terbagi atas dua jenis lomba, yakni lomba bidang mata pelajaran Pendidikan Agama Islam serta lomba bidang seni islami. 

Lomba Pendidikan Agama Islam meliputi: 

  • Lomba pengetahuan agama Islam
  • Lomba pengetahuan baca tulis kitab suci Al-Qur’an tingkat sekolah dasar
  • Lomba pengetahuan dan keterampilan gerakan shalat fardlu serta tartil Qur’an
  • Lomba keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) islami
  • Lomba cerdas cermat terpadu pendidikan agama Islam
  • Lomba kewirausahaan islami
  • Lomba keterampilan adzan

Untuk lomba seni islami terdapat 10 kategori lomba meliputi:

  • Lomba seni musik rebana
  • Lomba seni vokal rebana
  • Lomba seni khot kitab suci Al-Qur’an
  • Lomba seni kaligrafi Al-Qur’an
  • Lomba seni tilawatil Al-Qur’an
  • Lomba seni cipta teks khitabah
  • Lomba seni khitabah
  • Lomba seni mocopat
  • Lomba seni cipta cerita islami
  • Lomba seni bercerita islami

Tiap kali pelaksanaan lomba Mapsi mulai dari tingkat daerah hingga provinsi di berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan respon dan animo yang tinggi yang tak hanya didominasi oleh sekolah-sekolah berbasis agama (madrasah) namun juga sekolah pada umumnya.

Hal tersebut menunjukkan jika antusiasme sekolah dalam keikutsertaan lomba ini cukup tinggi yang diiringi dengan minat siswanya untuk mempelajari dan mendalami seni yang berlandaskan Islam maupun materi pelajaran agama Islam.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 1,102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru