Design Thinking merupakan sebuah metode penyelesaian masalah dengan cara yang kreatif dan inovatif pada anak.
Jika diperhatikan pada dunia pendidikan di Indonesia saat ini sebagian besar masih menggunakan sistem pendidikan paradigma lama. Dimana menempatkan peserta didik sebagai objek pembelajaran.
Jadi, peserta didik ditempatkan bukan sebagai individu yang aktif mengkonstruksi pengetahuan dan mencari makna belajarnya sendiri.
Namun, karena itu merupakan sistem lama, maka pemerintah mengharapkan semua satuan pendidikan untuk mengubahnya.
Salah satu caranya adalah dengan penerapan kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka. Dimana peserta didik maupun guru diberikan kebebasan dalam berpikir dan juga berinovasi. Hal ini juga untuk menyiapkan anak-anak untuk bersaing secara global.
Oleh karena itu, saat ini penting bagi pendidik atau guru untuk mengajarkan peserta didiknya metode Design Thinking ini.
Karena anak akan diajarkan cara untuk menyelesaikan masalah dengan cara pendekatan pada sumber masalah.
Hal ini akan membuat anak memiliki karakter yang kreatif dan inovatif dalam penyelesaian masalah yang dihadapi.
Tentang Design Thinking
Menurut Glinski (dalam Purnomo 2013), mengartikan design thinking sebagai proses-proses sistematis yang berpusat pada manusia sebagai penggunanya melalui proses yang terencana, sehingga menghasilkan perubahan perilaku dan kondisi yang sesuai dengan harapan.
Sementara Brown dan Wyatt mengemukakan design thinking sebagai sebuah interaksi yang berorientasi pada manusia, yang mana didalamnya terdapat proses berempati, integrative thinking, optimisme (sebagai sebuah nilai), experimentalisme, dan kolaborasi.
Design thinking ini tidak hanya berfokus pada apa yang dilihat dan dirasakan saja, melainkan berfokus pada pengguna (user).
Halaman berikutnya
Konsep dalam design thinking..
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya