Mengenal Google Chat dan Cara Penggunaannya Untuk Pembelajaran

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Chat Untuk Pembelajaran – Google Chat merupakan fitur Google yang dapat digunakan untuk mengirimkan pesan, gambar, dan video untuk individu atau grup. Setelah melakukan aktivasi Akun Pembelajaran, maka akun Anda sudah dapat digunakan untuk mengakses fitur Google Chat. Fitur ini dapat mempermudah Anda dalam berkolaborasi dengan pengguna akun belajar.id yang lain.

Perlu diperhatikan, fitur chat pada Akun Pembelajaran Peserta Didik hanya dapat digunakan dengan sesama Akun Pembelajaran (belajar.id) pada jenjang pendidikan yang sama, baik dalam membuat atau bergabung di ruangan percakapan (chat room). Untuk mengetahui apakah akun lain berada pada jenjang pendidikan yang sama dengan Anda, silakan perhatikan jenjang pendidikan yang tertulis pada akhiran nama akun.

Contoh Jenjang Sama

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik) dan hijk15@sma.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang berbeda.

Contoh Jenjang yang Berbeda

abcd12@smp.belajar.id (Peserta Didik),  zyx13@guru.smp.belajar.id (Pendidik), dan hijk15@smp.belajar.id (Peserta Didik lain) berada pada jenjang yang sama.

Halaman Selanjutnya

Mengirimkan dan Membuat Grup Chat

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru