Mengatasi Siswa Bosan dengan Mencoba Berbagai Formasi Tempat Duduk Baru di Kelas!

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Model Berhadapan

Susunan bangku kelas dengan model ini biasanya digunakan ketika guru menerapkan teknik pembelajaran berkelompok atau menekankan kerjasama antar siswa. 

Siswa duduk saling berhadap-hadapan dalam kelompok meja-kursi yang telah diatur sedemikian rupa sehingga masing-masing kelompok mempunyai ruang gerak dan diskusi yang cukup.

Model V

Model penataan bangku siswa model V ini sangat membantu dalam usaha mengurangi jarak antar siswa dengan siswa lainnya dan juga antar siswa dengan guru. 

Denah kelas ini memungkinkan siswa dan guru mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap lingkungan kelas dan mampu aktif dalam pembelajaran di kelas. 

Formasi tempat duduk seperti ini memberikan sudut pandang baru bagi siswa, sehingga mereka mampu menjalani proses belajar-mengajar dengan antusias, menyenangkan, dan lebih fokus.

Model Grup atau Meja Pertemuan

Formasi Meja pertemuan ini biasa digunakan di tempat tempat pertemuan dan seminar, baik di hotel maupun di gedung pertemuan.

Selin itu, formasi ini bisa digunakan dengan cara membagi siswa kedalam kelompok dimana setiap siswa mempunyai meja pertemuannya sendiri sendiri.

Formasi ini baik digunakan untuk kerja kelompok. lalu hasil plenokan tersebut akan dibahas oleh guru, tahap selanjutnya guru akan memberikan informasi dan penjelasan terkait dengan persoalan yang telah dibahas oleh setiap kelompok.

Halaman berikutnya

Model huruf U..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis