Banyak kalangan masyarakat yang masih mempertanyakan mengapa guru honorer harus daftar PPG Daljab? Apa pentingnya PPG Daljab bagi guru?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul setiap tahun bersamaan dengan diagendakannya seleksi program PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Perlu diketahui, PPG merupakan program pelatihan khusus bagi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
Program PPG dalam jabatan biasanya terdiri dari beberapa tahap seleksi dan pelatihan yang harus dilalui oleh calon peserta.
Namun sebelum itu, cek terlebih dahulu enam syarat mengikuti program PPG Daljab.
Syarat PPG Daljab
Tidak semua guru dikategorikan memenuhi syarat meskipun mungkin sebagai PNS. Ketika belum memenuhi enam syarat itu bisa saja Anda belum terpanggil PPG.
Begitupun sebaliknya, meskipun non-PNS kalau belum memenuhi syarat tersebut belum tentu akan dipanggil. Adapun enam syarat PPG tersebut antara lain adalah:
– Memiliki kualifikasi akademik S1/D4
– Guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan Desember 2015 (bisa berubah sewaktu-waktu)
– Guru dalam jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggaranakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Bagi honorer negeri, wajib memiliki SK yang diperoleh dari daerah. Jika honorer swasta, maka SK diperoleh dari Yayasan.
– Guru harus terdaftar di data pokok pendidikan Kemendikbud
– Guru memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (NUPTK)
– Telah melengkapi dokumen pesyaratan
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya