Mengapa Guru Honorer Harus Daftar PPG Daljab Tahun 2023?

- Editor

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Zuana Turrosyidah S.Pd.I/Guru di SDN 1 Mojoagung

Alasan Guru Honorer Harus Daftar PPG Daljab

Adapun beberapa alasan mengapa guru harus daftar PPG Daljab, di antaranya:

1. Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Pembelajaran

Melalui PPG, guru akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam mengelola kelas dan melakukan pembelajaran yang efektif.

Hal ini akan membantu guru meningkatkan kualitas pembelajaran yang disampaikan kepada siswa.

2. Menyesuaikan Diri dengan Perkembangan Teknologi dan Kurikulum

PPG membekali guru dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam pemanfaatan teknologi dan pengembangan kurikulum yang sedang berlangsung.

Hal ini akan membantu guru untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan.

3. Meningkatkan Profesionalisme dan Kepemimpinan

PPG juga memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan profesionalisme mereka dalam bidang pendidikan.

Hal ini akan membantu guru untuk menjadi pemimpin dan penggerak perubahan yang positif di sekolah.

4. Peluang Peningkatan Karir dan Kesejahteraan

Guru yang telah mengikuti PPG memiliki peluang lebih besar untuk naik jabatan dan mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Selain itu, guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang baik juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghargaan dan insentif lainnya.

Dalam keseluruhan, PPG merupakan program yang penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka, serta memperoleh kesempatan untuk berkembang dan memajukan karir di bidang pendidikan.

Demikian beberapa alasan mengapa guru honorer harus daftar PPG Daljab. Semoga alasan-alasan diatas menjadi penguat para guru honorer untuk ikut  seleksi PPG Daljab tahun ini. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru