Menelisik Lika-Liku Guru Karimunjawa, Pembelajaran Luar Kelas jadi Metode Terbaik

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

 

Ada Tambahan Penghasilan?

Sigit dan Septi mengaku bahwa selama ia mengajar tak memperoleh tunjangan khusus daerah. Berbeda dengan guru yang berada di Desa Parang dan Desa Nyamuk yang memperoleh tunjangan khusus daerah sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan, guru di Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan tak mendapat intensif karena kedua desa tersebut masuk dalam desa wisata dan desa berkembang.

“Guru di SD Karimunjawa dan Kemujan tidak ada (tunjangan khusus), namun untuk guru di SD Parang dan Nyamuk mendapat istilahnya tamsil (tambahan penghasilan) dengan legger sendiri. Dulu sih waktu saya awal-awal di sini pernah dapat Rp500 ribu tapi sekarang sudah gak ada,” imbuh Sigit.

Namun, pada 2019 pemerintah mencabut tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di Desa Parang dan Desa Nyamuk. Hal ini merujuk pada Indeks Desa Membangun (IDM). Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan pihak yang melakukan penetapan dan pencabutan tunjangan khusus adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi. Desa Parang dan Desa Nyamuk sudah tidak lagi sebagai desa tertinggal.

“Regulasi pusat. Yang menentukan bukan Disdikpora,” ucap Agus.

Selama bertugas di Karimunjawa, ayah satu anak ini mengaku jarang pulang kampung. Biasanya ia pulang jika bersamaan dengan adanya tugas dinas. “Pulangnya gak menentu. Kalau ada tugas rapat-rapat ke Disdikpora Kabupaten Jepara saya pulang. Karena saya sering mewakili delegasi,” tutur Sigit.

Baginya keinginan untuk pindah kembali ke kampung halaman pasti ada, tapi bukan sekarang. Demikianlah konsekuensi guru di Karimunjawa. Mereka berjuang di antara keindahan dan terisolir. (sgn)

 

 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis