Menelisik Lika-Liku Guru Karimunjawa, Pembelajaran Luar Kelas jadi Metode Terbaik

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Septia bersama murid-muridnya di SDN Karimunjawa/NaikPangkat.com

 

Ada Tambahan Penghasilan?

Sigit dan Septi mengaku bahwa selama ia mengajar tak memperoleh tunjangan khusus daerah. Berbeda dengan guru yang berada di Desa Parang dan Desa Nyamuk yang memperoleh tunjangan khusus daerah sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan, guru di Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan tak mendapat intensif karena kedua desa tersebut masuk dalam desa wisata dan desa berkembang.

“Guru di SD Karimunjawa dan Kemujan tidak ada (tunjangan khusus), namun untuk guru di SD Parang dan Nyamuk mendapat istilahnya tamsil (tambahan penghasilan) dengan legger sendiri. Dulu sih waktu saya awal-awal di sini pernah dapat Rp500 ribu tapi sekarang sudah gak ada,” imbuh Sigit.

Namun, pada 2019 pemerintah mencabut tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di Desa Parang dan Desa Nyamuk. Hal ini merujuk pada Indeks Desa Membangun (IDM). Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan pihak yang melakukan penetapan dan pencabutan tunjangan khusus adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi. Desa Parang dan Desa Nyamuk sudah tidak lagi sebagai desa tertinggal.

“Regulasi pusat. Yang menentukan bukan Disdikpora,” ucap Agus.

Selama bertugas di Karimunjawa, ayah satu anak ini mengaku jarang pulang kampung. Biasanya ia pulang jika bersamaan dengan adanya tugas dinas. “Pulangnya gak menentu. Kalau ada tugas rapat-rapat ke Disdikpora Kabupaten Jepara saya pulang. Karena saya sering mewakili delegasi,” tutur Sigit.

Baginya keinginan untuk pindah kembali ke kampung halaman pasti ada, tapi bukan sekarang. Demikianlah konsekuensi guru di Karimunjawa. Mereka berjuang di antara keindahan dan terisolir. (sgn)

 

 

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis