Mendikbud Terapkan Kebijakan Baru PPG Daljab, Ini Batas Usia yang Bisa Ikut

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makariem kabarkan penerbitan kebijakan baru PPG dalam jabatan tahun 2023. Penerbitan kebijakan ini sejalan dengan akan dilaksanakannya program pendidikan profesi guru.

Meski dikabarkan PPG dalam jabatan akan segera berangsng akan tetapi lini masa pelaksanannya hingga hari ini belum disampaikan secara langsung oleh Mentri maupun direktur terkait. Untuk itu dihmbau kepada guru non-sertifikasi agar mempersiapkan diri sedni mungkin.

Persiapan harus dilaksanakan sedini mungkin sebab Kemendikbud Ristek telah mulai mempersiapkan pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023. Tujuannya agar para peserta program sertifikasi tahun 2023 bisa mendapatkan faisilitas yang memadahi dan berlangsungnya pendidikan dapat terjauh dari kendala.

Pembicaraan tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan menuai pertanyan tersendiri. Pertanyan yang umum muncul dikalangan guru adalah bagaimana nasib guru non-sertifikasi yang sudah berusia 50 tahun? apakah guru non sertifikasi yang usianya 50 tahun masi bisa ikuti program ini?

Lebih lanjut menjawab dua pertanyaan diatas akan dijelaskana dibawah ini sebagai berikut.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Edara Nomor 020/B2?GT.00.05/2023. Dalam surat edaran resmi tersebut disampaikan bahwa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi agara segera malakukan verivikasi dan evaluasi ulang.

Surat edaran tersebut menjadi pertanda bahwa pendidikan profesi guru tahun 2023 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Program yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah PPG dalam jabatan yang diperuntukan guru yang saat ini mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti profesionalitas seorang guru dan sebuah simbol pengakuan sebaga seorang guru profesional.

Guru yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan akan dikkelompokan kedalam tiga kategori, berikut ini penjelasannya:

  1. Pendidik dengan sertifikat gutu penggerak;
  2. Pendidik yang terbukti telah mengikuti program PLPG tetapi belum lulus ujian tulis nasional dan ujian kompetensi;
  3. Guru non-sertifikasi selain dua kategori diatas;

Dengan mengikuti program sertifikasi setelah lulus nanti guru akan menerrima beragam manfaat. Salah satunya adalah dapat mengklaim Tunjangan Profesi  Guru secara maksimal.

Halaman Selanjutnya

batas umur dan usia yang diprioritaskan 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 943 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis