Mendikbud Sampaikan Nasib Guru Penggerak Tahun 2024, Simak Penjelasannya

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program guru penggerak merupakan program yang telah diluncurkan oleh Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2019 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, lalu bagaimana nasib guru penggerak di tahun 2024?.

Program ini dilakukan dengan cara menempatkan guru-guru terbaik ke sekolah-sekolah yang sedang membutuhkan.

Menurut Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada saat ini, program ini masih akan terus berlanjut dan bahkan akan semakin diperkuat.

Akan tetapi tak sedikit pula yang mempertanyakan kebijakan mengenai nasib atau masa depan dari guru penggerak dan akhirnya Nadiem Makarim memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Nadiem juga mengatakan mengenai nasib guru penggerak setelah tahun 2024 dan lain-lain, dia meminta tidak perlu khawatir karena ini juga menjadi kecemasan Kemdikbud bukan hanya para guru dan karena hal ini Nadiem memperoleh pertanyaan dari guru di seluruh Indonesia.

Pada awal tahun 2020 lalu, Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa program ini akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia dengan menempatkan lebih dari 10.000 guru terbaik yang ada di sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Selain itu pada tahun 2020 juga program guru penggerak ini mengalami penundaan karena adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Tentunya pada tahun 2023 ini, jumlah guru program ini akan lebih banyak lagi sehingga bisa membuat pemerataan kualitas pendidikan dan pengajaran yang lebih baik. Nadiem juga mengungkapkan untuk pernyataannya tersebut untuk meyakinkan para guru penggerak ataupun yang ingin mendaftar di periode berikutnya.

Nadiem mengatakan jadi setiap inisiatif yang telah dilakukan tersebut selalu di desain untuk melakukan perancangan supaya sulit diputar balik dan sulit dihilangkan.

Maksudnya yaitu para lulusan program ini yang menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah sampai selanjutnya akan terus tetap mempertahankan kedudukannya sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah.

Selanjutnya Nadiem juga bertanya mengenai beberapa hal buruk jika misalnya telah terdapat 50 sampai dengan 100.000 guru penggerak, dan telah menjadi mungkin setengah dari peserta tersebut menjadi kepala sekolah dan pengawas.

Tidak sedikit pula para guru-guru angkatan program ini yang takut akan perubahan kebijakan setelah mengikuti program guru penggerak (PGP).

Nadiem menegaskan kemabli bahwa kebijakan yang berupab juga tidak bisa mengubah posisi yang telah dicapai oleh para lulusan dari PGP ini baik itu kepala skeolah atau pengawas sekolah.

Halaman Selanjutnya

Dia juga menyampaikan harapannya kepada lulusan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 59,630 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis