Menakinisme Penyusunan Kalender Pendidikan

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Kalender Pendidikan – Dalam dunia pendidikan, selain peserta didik terdapat administrasi yang juga harus menjadi konsentrasi guru, salah satunya yakni penyusunan kalender pendidikan.

Kalender pendidikan merupakan suatu mekanisme pengaturan untuk menyusun waktu dan proses pembelajaran baik bagi peserta didik maupun pendidik.

Kalender tersebut akan berisikan kegiatan pembelajaran yang mana cakupannya dari awal tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu belajar efektif dan penataan hari libur.

Fungsi kalender tersebut digunakan untuk kelengkapan administrasi pada satuan pendidikan di mana penyusunannya akan disesuaikan oleh Dinas Pendidikan.

Selain itu, penyusunannya akan sesuai karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, masyarakat. Selain itu, kalender pendidikan akan disesuaikan dengan Standar Isi yang ditentukan.

Mekanisme Penyusunan Kalender Pendidikan

Dalam penyusunannya, kalender pendidikan menyusun beberapa hal seperti permulaan pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan waktu libur. Berikut penjelasannya :

Pertama, awal permulaan tahun maksudnya yakni berkaitan dengan waktu kegiatan pembelajaran yang perlu dibuat di awal tahun pelajaran.

Kedua, topik kalender pendidikan yang berkaitan dengan minggu efektif berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari kegiatan per-minggunya mengenai pembelajaran bagi setiap periode tahun pelajaran.

Ketiga, waktu pembelajaran efektif merupakan jumlah jam pada periode pembelajaran per minggu, yakni kuantitas jam pembelajaran bagi setiap mapel yang mencakup muatan lokal dan perlu ditambah dengan jumlah jam bagi kegiatan pengembangan diri.

Keempat, kalender pendidikan juga berkaitan dengan waktu libur. Waktu libur merupakan kondisi waktu yang sudah ditentukan agar kegiatan pembelajaran ditiadakan.

Biasanya waktu liburan berkaitan dengan liburan jeda  tengah semester, pergantian, libur untuk akhir pelajaran, libur keagamaan, libur yang sudah diresmikan pemerintah, dan libur insidental dan mendesak serta penetapannya berdasar satuan pendidikan masing – masing.

Keenam, waktu belajar yang sudah dicanangkan pada pembelajaran nantinya akan menerapkan dua semester di mana dalam satu periode terbagi dalam 2 semester yakni semester ganjil dan genap.

Menurut Surat Edaran yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Islam dengan Nomor DJ.II 1/PP .00/ED/681/2006 menegaskan bahwa pembagian alokasi waktu dalam kalender pendidikan terbagi dalam beberapa hal.

Halaman Selanjutnya

Alokasi waktu pembagian kalender…

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru