Memahami Tiga Fase Kurikulum Merdeka dan Implementasinya untuk SD 

- Editor

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fase Kurikulum Merdeka – Dalam Kurikulum Merdeka untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, strukturnya dibagi menjadi 3 fase utama yang meliputi Fase A untuk kelas 1 dan 2; Fase B untuk kelas III dan IV; serta Fase C untuk kelas V dan VI.

Tiap fase Kurikulum Merdeka untuk SD ini memiliki implementasi yang berbeda-beda dengan menyesuaikan perkembangan peserta didiknya. 

Fase A

Pada fase awal ini, Kurikulum Merdeka lebih menekankan penguatan dan pengembangan kemampuan literasi dan numerasi dasar siswa sedangkan mata pelajaran yang diajarkan untuk dua kelas yang ada di dalam fase ini juga tidak sebanyak dua fase lanjutan setelah fase ini.

Fase B

Di fase ini, peserta didik mulai dikenalkan dengan sejumlah mata pelajaran baru yang sebelumnya belum diterapkan di fase A. salah satunya adalah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial yang menjadi mata pelajaran wajib sejak peserta didik mulai memasuki kelas III atau dimulainya fase B.

Fase C

Pada fase ini, peserta didik mulai disiapkan pada pendidikan untuk jenjang selanjutnya meskipun penguatan literasi dan numerasi tetap menjadi bagian dari evaluasi guru sekaligus tetap mengedepankan proses pembelajaran berdasarkan minat dan bakat dari masing-masing siswa.

Selanjutnya, selain istilah fase Kurikulum Merdeka, juga terdapat penguatan Profil Pelajar Pancasila di tingkat sekolah dasar telah diatur dalam proporsi beban belajar siswa yang terdiri dari pembelajaran intrakurikuler serta projek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang beban belajarnya telah ditetapkan sebesar 20 persen tiap tahunnya.

Oleh karena itu, tiap satuan pendidikan diperkenankan untuk melakukan restrukturisasi muatan pembelajaran baik menggunakan pendekatan tematik atau menggunakan mata pelajaran yang disesuaikan dengan Profil Pelajar Pancasila dan capaian pembelajarannya.

Dalam projek penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk jenjang setingkat sekolah dasar, alokasi waktu dilakukan secara fleksibel  karena aktivitas projek ini bukan menjadi sebuah kegiatan rutin mingguan sehingga tiap sekolah maupun pemerintah daerah yang hendak menambahkan muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan serta karakter tiap sekolah maupun daerah untuk melakukan pengelolaan kurikulum muatan lokal.

Pembelajaran Muatan Lokal

Pengimplementasian muatan lokal di tingkat sekolah dasar dibagi menjadi tiga pilihan utama.  

Pertama, mengintegrasikan dengan mata pelajaran yang sejenis. Maksudnya adalah menggabungkan muatan lokal ke mata pelajaran lain yang sesuai dan memiliki karakter yang sejenis dengan muatan lokal tersebut.

Kedua, mengintegrasikan ke tema projek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Misalnya, projek yang memiliki tema wirausaha bisa mengaitkannya dengan potensi kerajinan di skala lokal khususnya UMKM .

Tiga, mengembangkan mata pelajaran. Tiap satuan pendidikan maupun pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan juga diperkenankan untuk mengembangkan mata pelajaran baru yang terkait dengan muatan lokal yang terpisah dengan mata pelajaran lainnya dan bisa dimasukkan dalam program intrakurikuler dengan beban belajar maksimal 72 jam pelajaran pertahunnya. Misalnya, mata pelajaran Bahasa Daerah di masing-masing daerah. 

Daftarkan diri Anda pada workshop online 64 JP untuk guru dengan judul “Strategi Kemandirian Sekolah untuk Implementasi Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

LINK PENDAFTARAN

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI NOMOR BERIKUT: 085869433931

(shd/shd)

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 2,170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis