Melalui Perpres Terbaru, ASN dengan Kategori Ini Diberikan Tunjangan Setiap Bulannya!

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai besaran tunjangan jabatan fungsional perencana yang terbaru di tahun 2022 sesuai dengan PP tersebut adalah sebagai berikut:

  • Perencana Ahli Utama, besaran tunjangan yaitu Rp2.025.000
  • Perencana Ahli Madya, besaran tunjangan yaitu Rp1.380.000
  • Perencana Ahli Muda, besaran tunjangan yaitu Rp1.100.000
  • Perencana Ahli Pertama, besaran tunjangan yaitu Rp540.000

Demikian besaran nominal tunjangan jabatan fungsional terbaru tahun 2022 yang wajib diketahui oleh ASN.

Kemudian terkait dengan gaji pokok PNS, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 menjelaskan bahwa besaran tunjangan profesi bagi guru yang berstatus CPNSD dibayarkan sebanyak 80% dari gaji pokoknya. Kemudian bagi PNSD, dibayarkan setara dengan satu kali gaji pokok.

Besaran gaji pokok bagi PNS dalam hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Untuk golongan III (tiga) a, gaji pokok atau TPG-nya sebesar Rp. 2.579.400.

Perlu diingat bahwa PNS juga memiliki hukuman disiplin yang ketat dari Badan Kepegawaian Negara.

Maka dari itu, apa yang diberikan oleh PP No. 97 Tahun 2022 sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban.

Halaman berikutnya

Dalam peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.. 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis