..
Pada ilustrasi tersebut guru yang berada pada sekolah c tidak dapat mengajar karena tidak mendapatkan jam mengajar, hal tersebut dikarenakan telah diisi oleh guru lain yang biasanya telah mengajar.
Pada kondisi tersebut, maka pada formasi dari sekolah a akan dipindahkan pada sekolah b yang tidak terdapat guru honorer. Selanjutnya pemenangnya terdapat di sekolah c maka akan dipindahkan pada sekolah b kemudian pemenangnya akan diletakan pada sekolah b.
Dari kondisi tersebut maka sekolah a, guru honorernya akan tetap mengajar pada sekolah induknya dan pada sekolah c guru honorernya juga akan tetap mengajar pada sekolah induknya. Pada kondisi ini guru akan tetap mengajar pada sekolah induknya.
Dengan demikian kita dapat mengetahui bahwa penempatan untuk guru yang bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau Guru non ASN pada sekolah induknya dapat terjadi pada beberapa kondisi tertentu misalnya seperti kondisi diatas.
Ilustrasi diatas dapat diperhatikan untuk guru yang bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau Guru non ASN untuk mengerti bagaimana ilustrasi pada penempatan guru pada sekolah induk. Selain itu beberapa mekanisme mengenai PPPK guru tersebut juga harus diperhatikan.
Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan bagi pelamar prioritas dua dan juga pelamar prioritas 3 dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini. Demikian informasi mengenai Mekanisme Observasi Untuk PPPK Guru.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2