Mekanisme Observasi Untuk PPPK Guru

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada ilustrasi tersebut guru yang berada pada sekolah c tidak dapat mengajar karena tidak mendapatkan jam mengajar, hal tersebut dikarenakan telah diisi oleh guru lain yang biasanya telah mengajar.

Pada kondisi tersebut, maka pada formasi dari sekolah a akan dipindahkan pada sekolah b yang tidak terdapat guru honorer. Selanjutnya pemenangnya terdapat di sekolah c maka akan dipindahkan pada sekolah b kemudian pemenangnya akan diletakan pada sekolah b.

Dari kondisi tersebut maka sekolah a, guru honorernya akan tetap mengajar pada sekolah induknya dan pada sekolah c guru honorernya juga akan tetap mengajar pada sekolah induknya. Pada kondisi ini guru akan tetap mengajar pada sekolah induknya.

Dengan demikian kita dapat mengetahui bahwa penempatan untuk guru yang bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau Guru non ASN pada sekolah induknya dapat terjadi pada beberapa kondisi tertentu misalnya seperti kondisi diatas.

Ilustrasi diatas dapat diperhatikan untuk guru yang bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau Guru non ASN untuk mengerti bagaimana ilustrasi pada penempatan guru pada sekolah induk. Selain itu beberapa mekanisme mengenai PPPK guru tersebut juga harus diperhatikan.

Hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan bagi pelamar prioritas dua dan juga pelamar prioritas 3 dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini. Demikian informasi mengenai Mekanisme Observasi Untuk PPPK Guru.

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 616 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis