..
1.Pada PPPK 2021 Pemerintah daerah membuka formasi pada suatu wilayah berdasarkan kebutuhan, tetapi pada tahun 2022 ini pemerintah membuka formasi berdasarkan kompetensi baik yang lulus passing grade atau observasi.
2. Pada formasi 2022 guru merebutkan formasi yang disediakan, sedangkan pada 2022 formasi yang tersedia telah melekat pada guru di sekolah tempat ia berkerja.
3. Pada tahun 2021 dapat diikuti oleh semua guru yang telah terdaftar pada dapodik sedangkan pada PPPK 2022 diikuti oleh guru yang aktif pada dapodik.
4. Pada PPPK tahun 2021 terdapat mutase atau rotasi pergeseran dengan skala besar dan juga serentak. Sementara pada PPPK tahun 2022 hal tersebut tidak terjadi.
5. Pada PPPK 2021 kompetensi yang dipertimbangkan adalah kompetensi teknis profesional dan pendagogik sedangkan pada PPPK 2022 terdapat dimensi profesional, pedagogik sosial dan kepribadian.
6. Pada Mekanisme PPPK tahun 2021 menggunakan mekanisme tes kompetensi sedangkan pada PPPK tahun 2022 menggunakan mekanisme dengan penempatan dan uji kesesuaian profesi,
Hal hal diatas merupakan perbedaan pada seleksi PPPK 2021 dengan seleksi PPPK 2022. Calon pelamar harus memperhatikan hal tersebut agar dapat menyiapkan diri pada kegiatan seleksi PPPK 2022. Demikian informasi mengenai Mekanisme Baru Untuk Seleksi PPPK 2022 semoga menambah informasi
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2