Mekanisme Baru Untuk Seleksi PPPK 2022

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 – Terdapat infromasi baru terkait seleksi PPPK pada tahun 2022. Infomrasi tersebut membahas hal terkait mekanisme baru yang digunakan dalam seleksi PPPK 2022. Calon pelamar PPPK 2022 wajib untuk memahami mekanisme terbaru untuk seleksi PPPK 2022 tersebut.

Pemberkasan terkaint seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer dan juga pegawai umum telah dilakukan dan sedang berjalan. PPPK pada tahun 2022 ini mekanisme yang digunakan sedikit berbeda dengan mekanisme PPPK pada tahun 2021 yang lalu.

Beberapa hal terkait perbedaan mekanisme tersebut perlu dipahami oleh calon PPPK 2022. Pada mekanisme untuk seleksinya sendiri terdapat sekitar enam perbedaan pada seleksi PPPK 2022 ini. Pada perbedaan tersebut, enam perbedaan ini sangatlah penting untuk dipahami.

Hal tersebut juga sangat penting untuk dipahami bagi guru honorer sekalipun. Pada mekanisme 2021 guru honorer telah kita ketahui menggunakan seleksi tes. Akan tetapi hal tersebut berbeda pada mekanisme 2022 ini.

Pada mekanisme 2022 ini, menggunakan seleksi penempatan dan juga observasi. Jika hal tersebut telah dilaksankan bagi pelamar prioritas dengan kategori P1, P2, P3, maka untuk selanjutnya adalah pelamar umum yang menggunakan seleksi tes.

Terdapat perbedaan dalam mekanisme tes dengan mekanisme penempatan dan observasi. Pada PPPK 2021 hanya dilakukan satu mekanisme yaitu mekanisme tes, maka kemudian guru honorer sebagai peserta dibedakan menjadi yang lulus dan yang tidak lulus.

Sementara itu pada mekanisme PPPK 2022 dilakukan mekanisme dengan menggunaka penempatan dan observasi. Maka dari itu untuk seleksi pada tahun 2022 ini, guru honorer dibedakan menjadi pelamar prioritas berdasarkan kategori urutanya.

Hal tersebut juga sama dengan penempatan formasi, hal tersebut baru akan menggunakan mekanisme tes. Untuk guru honorer yang telah lolos passing grade pada tahun 2021, dalam seleksi PPPK 2022 akan langsung ditempatkan pada sekolah asal atau juga pada sekolah terdekat.

Hal tersebut sangat bergantung pada analisis jabatan yang dibuka pada sekolah tempat, dan wilayah yang dibuka untuk guru honorer disana. Untuk perbedaan dari 6 jenis tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Mekanisme

Berita Terkait

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April
Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Guru Sertifikasi Kemendikbud dan Kemenag Perlu Tahu Terkait Adanya Keharusan Mengembalikan TPG 2024 untuk Guru – Guru Ini!
Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK
Pemerintah Melalui Kemdikbud Ubah Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024, Benarkah Demikian?
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Minggu, 14 April 2024 - 22:55 WIB

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Jumat, 12 April 2024 - 17:37 WIB

Info Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK

Jumat, 12 April 2024 - 17:15 WIB

Pemerintah Melalui Kemdikbud Ubah Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024, Benarkah Demikian?

Kamis, 11 April 2024 - 05:31 WIB

 Kebijakan Kemdikbud yang Berpihak untuk Guru Honorer Lebih Sejahtera, Dengan Ketentuan Ini

Berita Terbaru