..
“6 Literasi Dasar” dalam Pembelajaran di Kurikulum Merdeka
Gerakan literasi nasional adalah rencana yang dibuat Kemendikbud ristek Republik Indonesia yang dimaksudkan untuk menanamkan budaya literasi di Indonesia.
Gerakan Literasi Nasional (GLN) adalah amanat dari Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 23 (dua puluh tiga) tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti.
Terdapat beberapa program yang dicanangkan pada gerakan literasi nasional, di antaranya program gerakan literasi sekolah. Program tersebut direncanakan sebagai upaya dalam memperluas keterlibatan publik dalam membudayakan, mengembangkan, serta menumbuhkan literasi di Indonesia.
Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada lingkungan sekolah saja, tetapi juga dilakukan pada ranah terkecil dalam masyarakat, yaitu ranah keluarga, lingkungan sekolah, ataupun juga pada ranah masyarakat yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Gerakan literasi ini juga termasuk pada bagian dari kurikulum merdeka. Dikutip dari buku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka yang dilansir dalam portal Kemendikbud, penguatan literasi dasar melalui gerakan literasi bahkan menjadi capaian pembelajaran mulai dari jenjang satuan pendidikan anak usia dini.
Dirujuk pada laman gln.kemendikbud.go.id setidaknya terdapat 6 (enam) dimensi literasi dasar yang perlu dipelajari dan menjadi salah satu capaian pembelajaran pada setiap jenjang Satuan Pendidikan.
Ke-6 (enam) dimensi literasi dasar itu memiliki tujuan dalam menanamkan budaya literasi pada lingkungan pendidikan, di setiap jenjang Satuan Pendidikan.
Dimensi literasi dasar juga bertujuan sebagai pembelajaran sepanjang hayat untuk peningkatan kualitas hidup para siswa di satuan pendidikan di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
6 (enam) literasi dasar di Satuan Pendidikan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya