Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

  • Apakah indikator praktik kinerja semester 2 harus berbeda dengan semester 1?

Anda dapat memilih indikator yang sama atau berbeda di tahap perencanaan periode semester 2, Pertuimbangan oenilaian indikator dapat mengacu pada dua hal yaitu prioritas capaian Rapor Pendidikan dan atau kebutuhan pengembangan satuan pendidikan atau individu pegawai.

  • Apakah bukti dukurng kagiatan pengembengan kometensi di semester 1 bisa digunakan di semester 2?

Bukti dukung yang telah digunakan di periode 1 tidak dapat digunakan kembali di periode k2 e, karena sudah dipertimbangkan dalam penilaian kinerja.

Namun bukti dukung yang belum diajukan pada periode 1 dapat digunakan di periode 2. Pegawai tetap perlu merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai ekspektasi

Demikian ulasan pertanyaan serta jawaban dari banyak pertanyaan yang masih dibingungkan oleh guru ASN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis