Masih Bingung Cara Mengajukan Sanggah? Ini Contoh Kalimat Sanggahan Untuk CASN 2023

- Editor

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah pengumuman seleksi administrasi dari tanggal 15 – 18 Oktober lalu, bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Namun, sepertinya para pendaftar baik CPNS maupun PPPK masih banyak yang kebingungan bagaimana cara mengajukan sanggahan.

Dalam artikel ini akan dibahas cara mengajukan sanggahan dan contoh kalimat untuk sanggahan CASN tahun 2023.

Perlu di ketahui bersama bahwa mengajukan proses sanggah ini hanya berlaku untuk beberapa hari saja, yaitu dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. 

Apabila melewati tanggal tersebut, maka dianggap bahwa Anda tidak mengajukan sanggah. Maka dari itu perlu diperhatikan agar tidak keliru.

Ketentuan Sanggah CASN 2023

Berikut ini ketentuan sanggah yang wajib anda perhatikan:

  • Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
  • Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalah yang dilakukan pelamar
  • Pelamar hanya bisa menyanggah sebanyak 1 kali
  • Pelamar wajib mengajukan sanggah atas  semua dokumen persyaratan yang tidak valid. Sebab, apabila satu persyaratan saja tidak valid, amaka pelamar tersebut akan tetap dinyatakan TMS
  • Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis tidak mengada ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
  • Apabila isi sanggaha yang dibuat pelamar tisak sesuai engan dokuemne, maka palomar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  • Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari hari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.

Cara Melakukan Sanggah

Berikut ini tahapan cara Anda melakukan sanggah melalui SSCASN, yaitu:

  1. Log in melalui akun SSCASN masing masing dengan mamasukan NIK dan password.
  2. Setelah itu, silahkan scrol dan perhatikan alasan Anda dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat yang mengakibatkan anda tidak lulus seleksi administrasi.
  3. Kemudian, Klik “Ajukan Sanggah”
  4. Nantinya akan tampil Form Sanggah, yang mana Anda harus mengisi salasan sanggah. Bukan mengganti dokumen yang sudah Anda upload saat pendaftaran sebelumnya.
  5. Alasan sanggah harus diisi serealistis mungkin dan tidak mengada ada.
  6. Silahkan ceklist notifikasi yang tersedia.
  7. Dan klik “akhiri proses sanggah”

Halaman selanjutnya,

Contoh kalimat sanggah untuk CASN 2023…

Berita Terkait

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?
Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!
Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form
Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 10:50 WIB

2024 Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Kebijakan yang Saat Ini Berjalan? Apakah Akan Diganti?

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:52 WIB

Resmi Sudah Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Segera Cek Hasil Anda!

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:12 WIB

Cara Membuat Soal Otomatis Berbasis AI di Google Form

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:53 WIB

Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:23 WIB

Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:39 WIB

Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:09 WIB

Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:19 WIB

Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Berita Terbaru