Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selaras dengan kabar marketplace guru jadi solusi, berikut ini kabar terkait pengangkatan honorer.

Pengangkatan Honorer Otomatis ASN Bersifat Menyeluruh

Seperti yang telah diketahui bersama Pemerintah membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, meliputi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK 2023 dibuka untuk mengisi beberapa posisi baik di instansi pusat dan instansi daerah.

Pada implementasinya pemerintah memprioritaskan seleksi PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Rekrutmen ASN melalui PPPK 2023 juga membuka kesempatan bagi masyarakat terlebih tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Di tengah kabar penghapusan tenaga honorer yang terus menyebar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah melalui Komisi II DPR RI telah mengeluarkan kabar gembira terkait penyelesaian honorer di Indonesia, dan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023.

Junimart Girsang mengatakan akan ada pengangkatan serta peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sementara itu perealisasian dari pengangkatan tersebut selambat-lambatnya pada 28 November 2023 mendatang.

Junimar menegaskan bahwa pengangkatan honorer tersebut tidak hanya dilakukan untuk 2.360.363 tenaga honorer yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana yang terdapat dalam data Kemenpan-RB.

Namun ditujukan untuk seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian,  dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujar Junimart seperti dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (14/4/2023) di Jakarta.

Secara lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan itu bersifat otomatis bagi seluruh honorer.

Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan kepala daerah tidak dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang lagi.

Hal itu menjadi penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

“Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK. Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB,” ucapnya.

Sementara itu terdapat beberapa catatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dari Komisi II DPR RI, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Seperti yang diungkapkan Junimart Girsang, berikut catatan dari Komisi II DPR RI:

  1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
  2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
  3. Kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.
  4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Adanya kabar demikian semoga menjadi kenyataan untuk para honorer yang sudah berjuang selama bertahun-tahun di pemerintahan agar segera diangkat menjadi ASN.

 

Demikian penjelasan terkait marketplace guru jadi solusi nasib honorer, semoga penjelasan terkait marketplace guru jadi solusi nasib honorer bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis