Mari Simak Bersama, Apa Itu Refleksi Dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka!

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Evaluasi pembelajaran tersebut dapat terdiri atas evaluasi sumatif maupun evaluasi formatif.

Evaluasi Sumatif

Evaluasi sumatif merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan terhadap hasil yang didapat dari waktu pelaksanaan suatu kegiatan maupun program pembelajaran yang dimana dilaksanakan dari awal hingga akhir. Waktu yang digunakan untuk evaluasi ini adalah berlangsung pada akhir kegiatan yang sesuai dengan periode dan juga waktu yang telah ditentukan.

 

Untuk pembelajaran yang seperti yang kita ketahui memiliki durasi kegiatan selama enam bulan, maka evaluasi sumatif yang dilakukan adalah selama menjelang enam bulan. Biasanya setelah berlangsung projek maka akan dilakukan evaluasi kegiatan.

 

Evaluasi Formatif

Evaluasi formatif adalah jenis evaluasi terhadap penilaian dari suatu hasil yang sedang terlaksana selama pelaksanaan kegiatan kerja. Evaluasi ini dilakukan secara berkala misalnya setiap bulan atau dengan waktu berkala misalnya 3 bulan sekali. Pada jenis ini, evaluasi dilakukan selama pelaksanaan pembelajaran.

 

Demikian informasi mengenai refleksi dan evaluasi pembelajaran kurikulum merdeka. Apabila ingin mempelajari lebih dalam mengenai refleksi dan evaluasi pembelajaran dalam kurikulum merdeka, maka silahkan ikuti diklat 40 JP berjudul optimalisasi evaluasi pembelajaran kurikulum merdeka.

 

Tata cara mendaftar yang pertama adalah melakukan share atau membagikan informasi mengenai diklat gratis ini ke tiga group kependidikan boleh melalui whatsapp, telegram, atau facebook. Setelah melakukan share informasi tersebut, maka silahkan untuk gabung ke channel telegram milik diklat.co dengan klik link telegram berikut  https://t.me/DiklatDotCo.  Tidak hanya itu, jika ingin mendaftar diklat maka peserta diklat wajib untuk melakukan Subscribe channel youtube dengan klik link berikut http://www.youtube.com/c/DiklatDotco.

 

Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, wajib untuk mengisi link pendaftaran berikut : https://forms.gle/kahSe2ywtDZiX3rA8.  Setelah mengisi form pendaftaran, maka peserta dapat join group peserta Diklat dengan memilih salah satu group yang tersedia di link berikut https://linktr.ee/Group_FreeDiklat.

Narahubung

http://Wa.me/6287872766750 (Admin Diklat)

(GAB)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru