Mantan Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Harus Diutamakan

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah diminta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun saat ini masih ramai terjadi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun hal itu berlaku untuk sekolah yang berada di zona aman atau berada di kawasan zona hijau. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy. 

Dunia pendidikan saat ini memang tengah berada di antara kebimbangan antara melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Sejak terjadi pandemi Covid-19 pada tahun lalu, pembelajaran di berbagai unit pendidikan banyak dilakukan secara daring. Dan sistem belajar tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun terhitung hingga sekarang. 

Dalam pembelajaran daring sendiri banyak terjadi kendala yang dialami oleh para guru dan oleh para siswa. Masalah tersebut mulai dari faktor jaringan internet yang kurang mendukung, keaktifan siswa dalam belajar, kesulitan dalam menjaga motivasi belajar, dan lain sebagainya. 

Di awal tahun 2021 muncul wacana segar di mana kegiatan belajar mengajar akan segera dapat dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka terbatas. Wacana tersebut muncul setelah terdapat vaksin untuk virus Covid-19. Saat ini proses vaksinasi masih terus berjalan namun belum seluruh penduduk mendapatkan vaksin tersebut. 

Di tengah rencana akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas kemudian gelombang penularan Covid-19 yang lebih besar terjadi. Hal itu membuat banyak kegiatan masyarakat harus dihentikan sementara dengan diberlakukan PPKM yang lebih ketat. 

Namun demikian, Menko PMK Muhajir Effendy mengatakan pembelajaran tatap muka tetap dibutuhkan khususnya untuk daerah-daerah yang relatif aman. 

“Dengan kondisi saat ini, belajar tatap muka masih dibutuhkan. Masih sangat penting. Karena itu kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, maka laksanakan itu (proses pembelajaran tatap muka),” ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com

Mantan pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut melarang sekolah melaksanakan pembelajaran daring hanya sekedar ikut-ikutan yang lainnya. Menurutnya, pembelajaran tatap muka sangat penting. Sehingga pembelajaran daring mestinya hanya dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat kasus Covid-19 yang tinggi dan dapat membahayakan siswa. 

Untuk itu, Muhajir pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam hal ini. Ia mengatakan pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan kondisi wilayahnya mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sehingga dapat diketahui daerah mana yang aman untuk pembelajaran tatap muka dan mana daerah yang harus melaksanakan pembelajaran daring. 

Jangan sampai pemerintah daerah hanya cari aman saja sehingga dengan pembelajaran daring pemerintah daerah tersebut tidak memiliki tanggung jawab terhadap sekolah. 

“Kalau sekolah bisa menyelenggarakan tatap muka secara aman, itu sebaiknya ya pilih sekolah tatap muka,” tegasnya. 

Di tengah pandemi dan pembelajaran jarak jauh ini, para guru dapat mengikuti kegiatan pengembangan diri dengan pelatihan-pelatihan online yang diselenggarakan oleh e-Guru.Id. Dapatkan pelatihan gratis dengan cara bergabung menjadi member. Daftar member di SINI. 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis