Manfaat Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

..

Berikut ini adalah 8 manfaat yang guru  harus ketahui terkait program tersebut.

1. Pendidikan Selama 9 Bulan dan Pengembangan Kompetensi dalam Lokakarya Bersama

Dalam hal ini, calon guru penggerak yang memenuhi syarat  atau lolos sebagai guru penggerak berhak atas pelatihan dan pengembangan keterampilan guru selama sembilan bulan. Hal tersebut adalah komitmen pemerintah untuk melaksanakan program guru tersebut untuk menghasilkan guru yang berkualitas dan kompeten.

2. Peningkatan Kompetensi

Dari poin  kedua ini, berdasarkan  pembelajaran yang berpusat pada guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berorientasi menjadi lebih berpusat pada siswa dalam kurikulum merdeka ini. Oleh karena itu dari program pembelajaran ini, pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru, tetapi berorientasi berdasarkan pemahaman dan kompetensi siswa.

3. Pengalaman Belajar Mandiri dan Kelompok Terbimbing, Menyenangkan dan Terstruktu

Poin  ketiga ini adalah pengalaman belajar  yang mandiri, terstruktur dan menyenangkan bagi siswa. Karena Kemendikbud telah membuat kurikulum yang disusun dengan baik yang dianalisis dari perspektif pihak yang terkait dari program tersebut.

4. Pengalaman Belajar Bersama dengan Rekan Guru Lain

Salah satu keuntungan menjadi guru penggerak adalah bisa berbagi pengalaman belajar  dengan sesama guru yang lain. Dengan kelebihan yang satu ini, guru  memiliki jaringan yang  luas dengan guru-guru lain di berbagai daerah.

5. Pengalaman Mendapatkan Bimbingan atau Mentoring

Selain poin  keempat, keuntungan menjadi guru penggerak adalah guru bisa mendapatkan bimbingan dan pengalaman bimbingan atau mentoring  dari  pengajar praktik pendidikan guru penggerak.

Halaman Selanjutnya

Manfaat program

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru