Manajemen Kelas untuk Menyongsong Kebijakan Kurikulum 2022

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan kurukulum 2022 merupakan kurikulum prototipe yang dirancang untuk mengembalikan kualitas belajar peserta didik.

Manajemen kelas adalah salah satu proses pembelajaran dalam perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah berencana untuk menerbitkan kurikulum baru dan hal ini telah diwacanakan oleh Mendikbudritek Nadiem Makarim.

Kurikulum ini tengah diuji cobakan di sejumlah sekolah penggerak diamana akan memberikan manfaat bagi sekolah yang capaiannya paling tertinggal. Dengan menerapkan kurikulum baru ini, sekolah yang tertinggal akan cepat untuk mengejar ketinggalannya.

Karakteristik utama dalam kurikulum prototipe untuk mendukung pemulihan pembelajaran adalah pengembangan karakter, fokus pada materi esensial, fleksibel perencanaan kurikulum sekolah dan penyusunan rencana. Untuk itu juga diperlukan manajemen kelas yang baik.

Manajemen kelas bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan cara yang efektif dan efisien. Manajemen yang baik adalah dengan memastikan bahwa peserta didik dalam suasana belajar yang kondusif, termotivasim dan bebas dari gangguan atau ancaman.

Pengelolaan ruang kelas dapat dilakukan dimulai dari mengatur lingkungan fisik dalam pembelajaran sebelum kelas dimulai. Dengan mengatur atau mengelola ruangan secara tidak langsung terjadi komunikasi kepada peserta didik mengenai bagaimana guru berharap kepada peserta didik untuj turut serta atau berpartisipasi dalam mengelola kelas.

Untuk dapat melakukan pengaturan ruang kelas yang baik dapat dengan cara seperti memasitikan bahwa guru dapat memantau peserta didik dengan mudah, mudah untuk mengakses instrumen pengajaran dan perlengkapan yang sering digunakan.

Beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh guru untuk membantu guru dalam melakukan pengaturan ruangan dalam upaya menyongsong kebijakan kurikulum 2022 yaitu :

  1. Pengaturan Ruang Dinding dan Langit-Langit

Mengatur ruang dinding dan papan bulletin yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk menampilkan hasil karya peserta didik, tugas dari guru, peraturan kelas, jadwal pelajaran, jadwal piket kelas, jam dinding, dan pernak-pernik atau hiasan dinding yang lainnya.

Untuk langit-langit dinding dapat digunakan untuk menggantung benda atau karya-karya yang dibuat atau hasil karya peserta didik. Dengan itu akan membuat ruang kelas menjadi cantik.

2. Pengaturan Ruang Lantai

Salah satu rencana dalam pengaturan lantai di ruang kelas dengan menentukan bagaimana pembelajaran kelas aka dilakukan seperti posisi berdiri, duduk di kursi atau duduk di lantai dengan suasana santai. Dengan itu guru harus mempersiapkan tempat atau teta letak ruangan untuk proses pembelajaran.

3. Pengaturan Meja dan Kursi Siswa

Langkah selanjutnya adalah menentukan pengaturan meja dan kursi yang dapat dibuat bervariasi agar menciptakan suasana kelas yang baru dan menarik. Pengaturan meja dapat dilakukan dengan membentuk meja kelompok, belajar, baris, melingkar, setengah lingkaran dan tapal kuda yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran.

Apabila Anda masih kesulitan untuk melakukan manajemen kelas maka Anda dapat mengikuti Seminar Nasional secara GRATIS mengenai manajemen kelas untuk menyongsong kebijakan kurikulum 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2021 pada pukul 13.00.

Dengan mengikuti pelatihan ini anda akan menerima fasilitas berupa sertifikat 4JP dan seminar KIT. Selain itu juga live on youtube sehingga anda bisa menonton secara langsung.

Untuk pendaftaran seminar gratis ini Anda harus memenuhi syarat seperi gabung ke chanel telegram DISINI, dan share ke 5 Grup Pendidikan yang lain, dan kemudian mengisi link pendaftaran dengan KLIK DISINI.

Anda dapat mengunduh undangan seminar ini dangan cara KLIK DISINI.

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru