Maaf, Honorer yang Lolos PPPK 2022 Tidak Bisa Ikut CPNS 2023! Bagaimana Nasib yang Tak Lolos? Simak Penjelasan BKN!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya permintaan mutasi tidak akan terjadi lagi apabila semua guru berstatus PPPK karena setelah 5 tahun kontrak kerjanya habis.

Bagi PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

“Tidak perlu pusing untuk berpindah dari PPPK ke PNS karena semua status guru nantinya adalah PPPK,” ujarnya.

Nasib Guru Honorer tak Lulus PPPK 2022

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Lalu bagaimana dengan Guru Honorer yang tidak lulus PPPK Guru 2022? Apakah mereka tidak lagi diperbolehkan untuk mengajar?

Tenang, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan solusi.

Plt. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, saat ini Kemdikbudristek sedang mengupayakan penyelesaian seleksi PPPK.

“Tahun ini (2022, red) dan tahun depan (2023, red) harapannya semua sudah selesai dan seluruh guru non ASN berstatus menjadi ASN,” kata Nunuk dikutip dari Instagram @nunuksuryani, diunggah 1 September 2022.

Dari pernyataan Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek itu, dapat dipastikan bahwa tahun 2023 akan ada pelaksanaan seleksi PPPK kembali.

Artinya, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2022 dapat mengikuti kembali di tahun depan.

Halaman berikutnya

Sementara itu, mengenai..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis