Lomba Inobel untuk Mencetak Guru Berprestasi

- Editor

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomba Inobel diadakan secara rutin tiap tahun oleh Kemendikbud dengan harapan dapat meningkatkan kualitas guru. 

Guru sendiri sebagai seorang pendidik mengemban tugas utama dalam mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan melakukan evaluasi pada peserta didik.

Agar dapat berkiprah secara aktif dan mencapai hasil optimal, maka kualitas guru pun harus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengikuti lomba Inovasi Pembelajaran atau biasa disingkat dengan istilah Inobel saja. Peserta yang ingin mengikuti lomba ini bisa guru dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Syarat Mengikuti Lomba Inobel

Lomba Inobel ini menjadi ajang untuk unjuk penemuan pembelajaran dari para guru. Baik berupa hal pendekatan terhadap anak didik, model, metode, strategi maupun media pembelajaran dengan tujuan memecahkan permasalahan dalam pembelajaran. Penemuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Setiap tahun lomba ini mengangkat tema yang berbeda dan bebas oleh guru di seluruh wilayah Indonesia. Namun, secara umum dikelompokkan menjadi 3 bidang sebagai berikut:

  • Bidang pertama memakai arahan MIPA yang bisa diikuti oleh guru mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Bidang arahan IPSB, diikuti oleh guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa, PPKn dan Muatan Lokal.
  • Bidang arahan SORAK, bisa diikuti oleh guru mata pelajaran yang mengadakan penemuan inovasi di pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Agama, Bimbingan Konseling, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.

Penemuan yang berhasil dirumuskan oleh guru akan diwujudkan dalam bentuk karya ilmiah dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan yang sejenis. Baik berupa perlombaan nasional atau internasional.

Karya ilmiah tersebut juga harus bersifat individual, orisinil dan telah diimplementasikan secara langsung dalam proses belajar mengajar. Hasilnya pun sudah terlihat maksimal dalam tiga tahun terakhir.

Syarat dalam Lomba Inovasi Pembelajaran

Perlombaan ini dilangsungkan secara 3 tahap untuk mendapat hasil terbaik. Dimulai dari seleksi tahap 1, berupa penyeleksian administrasi secara online. 

Tahap 2 merupakan tahap seleksi karya ilmiah yang masuk berdasar konten dan plagiarisme. Terakhir tahap 3 yang menjadi tahap penentuan finalis yang berhak memenangkan lomba.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lomba adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

2. Menyertakan surat kiprah mengikuti lomba yang telah diketahui oleh atasan dan diketahui dinas pendidikan kota.

3. Mengisi biodata sesuai dengan format.

4. Minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4), dibuktikan dengan mencantumkan fotokopi ijazah dan telah dilegalisir.

5. Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.

6. Menyertakan surat pernyataan tidak pernah menang Inobel pada tahun sebelumnya.

7. Tidak sedang menjalani profesi guru yang didanai langsung oleh pemerintah.

Anda dapat mempersiapkan semua persyaratan dan karya ilmiah yang akan diikutkan dalam Lomba Inobel berikutnya sejak sekarang. Mengingat penemuan juga disyaratkan telah diimplementasikan secara langsung saat proses belajar mengajar. 

LINK PENDAFTARAN KURSUS ONLINE “MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH INOVASI PEMBELAJARAN (KTI INOBEL)”

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru