Lulusan PPG dan Guru Swasta Bersertifikat Pendidik
Dalam seleksi P3K guru 2022, antara guru swasta atau guru sekolah negeri yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan sama-sama sebagai pelamar umum, termasuk dengan lulusan PPG yang statusnya mendapatkan afirmasi yang sama.
Artinya peluang lulus nantinya akan imbang, jika sertifikat yang dimiliki keduanya sama-sama diakui dan peluang lulusan PPG dengan Guru Swasta akan sama.
Perlu diingat juga bahwa lulusan PPG dan guru sekolah swasta yang sama-sama memiliki serdik, akan 100% lulus pada kompetensi teknis, asalkan linier.
Hal ini dikutip dari Permenpan RB nomor 20 Tahun 2022 pasal 38 yang berbunyi
“Kompetensi Teknis bagi pelamar umum itu diberikan penambahan nilai dengan ketentuan sebagai berikut:
pelamar yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar ini mendapatkan tambahan nilai sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.”
Kemudian ada afirmasi yang pada tahun ini afirmasi tersebut hanya ada dua, yaitu afirmasi sertifikat pendidik dan afirmasi untuk disabilitas sebanyak 10%.
Halaman berikutnya
Peluang lulusan PPG dan guru swasta..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya