Langkah Membuat Akun SSCASN, Pendaftar PPPK 2022 Wajib Tahu Pastikan Komputer Aman

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data.

  1. Langkah ini bertujuan membandingkan data pelamar di KTP dengan data ijazah. Pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri atas nama lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir. Pastikan Anda mengisi data tersebut dengan benar.
  2. Kolom NIK, nama, nomor handphone, e-mail, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
  3. Masukkan nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
  4. Pastikan nama Anda pada ijazah (tanpa gelar) dan tanggal lahir pada ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada 2022.
  5. Unggah foto scan KTP atau surat keterangan kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik choose file, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik open. Setelah foto berhasil terunggah, akan muncul notifikasi berikut ini: Pelamar dapat menekan tombol klik ini untuk mengunggah ulang scan KTP.
  6. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

Jika swafoto berhasil disimpan akan muncul notifikasi seperti berikut: Unggah Swafoto.

  1. Data lain yang perlu diisi adalah:

Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login akun SSCASN

Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Harap mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

  1. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  2. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol “Kembali” untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol “Proses Pendaftaran Akun”.

Pelamar wajib memperhatikan setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi.

  1. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.
  2. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.
  3. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
  4. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata.

 

Halaman Selanjutnya

Selain langkah membuat…

Berita Terkait

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru