Langkah – Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-852.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/02/2023 tentang Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022.

SE Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022 tersebut diterbitkan tanggal 23 Februari 2023 dan ditujukan secara khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.

Di dalam Edaran tentang langkah-langkah persiapan pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2022 disampaikan bahwa dalam rangka pemantapan koordinasi dan percepatan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023, disampaikan hal sebagai berikut.

Dimohon kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. untuk dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Melakukan sosialisasi kepada semua RA dan Madrasah serta pemangku kebijakan terkait untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2023. Juknis sebagaimana dimaksud dapat diunduh melalui Portal BOS Kemenag: https://bos.kemenag.go.id.
  2. Menetapkan Struktur Tim Pengelola BOP RA dan BOS TA 2023 dengan mengacu kepada Juknis yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada Tim Pengelola BOS Tingkat Pusat.
  3. Menginstruksikan kepada Tim BOP RA dan BOS Provinsi untuk melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima BOP RA Tahun 2023 sesuai dengan

ketentuan sebagai berikut : 

  1. Data RA Penerima BOP RA Tahun Anggaran 2023 tersedia di Portal BOS Kemenag: https://bos.kemenag.go.id.
  2. Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap:

1) Nama Lembaga;

2) Nomor Statistik Madrasah (NSM);

3) Jumlah Siswa yang terdaftar di RA pada tanggal 15 Oktober 2021;

4) Tahun Terbit Izin Operasional RA; dan

5) Status Keaktifan RA dan Kesediaan Menerima dana BOP RA.

  1. Menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Direktur KSKK Madrasah dengan alamat email: [email protected] paling lambat Rabu, 1 Maret 2023.

Hasil verifikasi dan validasi (lampiran 2) meliputi:

  1. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa real pada tanggal 15 Oktober 2021 lebih kecil dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kelebihan alokasi);
  2. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa riil pada tanggal 15 Oktober 2021 ≥ 15% (lebih besar sama dengan 15%) dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kekurangan alokasi);
  3. Raudhatul Athfal yang tidak memenuhi kriteria penerima tetapi masih terdapat sebagai calon penerima di portal BOS;
  4. Raudhatul Athfal yang memenuhi kriteria penerima dana BOP RA TA 2023 tetapi belum tercantum sebagai calon penerima di portal BOS;
  5. Hasil verifikasi pada butir a dan b harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Raudhatul Athfal dan ditujukan kepada Kepala Kankemenag/Kepala Kantor Wilayah.
  6. Menginformasikan kepada semua madrasah penerima BOP RA TA 2023 bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOP RA Tahap I TA 2023 dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 14 Maret 2023.

Adapun berkas yang diunggah adalah sebagai berikut.

  1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bulan Juli s.d Desember BOP RA TA 2022, (Bagi Madrasah Penerima BOS TA 2022).
  2. Surat Permohonan Penyaluran Dana BOP RA Tahap I.
  3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak.
  4. Surat Perjanjian Kerjasama.
  5. Rencana Kerja Anggaran Raudhatul Athfal (RKARA) Tahun 2023 melalui portal BOS: https://bos.kemenag.go.id.
  6. Kwitansi Penerimaan Bantuan Tahap I.
  7. Menginstruksikan kepada Tim BOP RA dan BOS Provinsi/TIP untuk melakukan verifikasi atas berkas yang diunggah oleh RA pada tanggal 3 s.d 16 Maret 2023.

Kebijakan Direktorat KSKK Madrasah terkait pelaksanaan dana BOP RA TA 2023 sebagai berikut.

  1. Data alokasi BOP RA TA 2022 menggunakan data cut off EMIS 15 Oktober 2022 dengan mempertimbangkan pagu definitif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
  2. Penyaluran dana BOP RA tahap I direncanakan pada bulan Maret 2023 dan tahap II pada bulan Juli 2023.
  3. Melakukan evaluasi penyaluran dana BOP Tahap I dan melakukan optimalisasi atas adanya kemungkinan anggaran yang tidak terserap.
  4. Anggaran yang tidak terserap pada tahap I (jika ada) akan menjadi penambah pagu nasional dan akan disalurkan kepada madrasah sebagai alokasi tambahan di tahap II dengan memperhatikan data Tim BOS Provinsi, dan Tim BOS Pusat.

Halaman Selanjutnya

Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru