Langkah-langkah dalam Menentukan KKM

- Editor

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam dunia pendidikan, penentuan KKM atau kriteria ketuntasan minimal menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Khususnya untuk para guru. 

KKM sendiri adalah kriteria nilai paling rendah, atau minimal yang diberikan pada siswa. Dan pada umumnya, nilai KKM ini akan ditentukan tiap sekolah di awal ajaran baru. 

Dan pada umumnya, satuan pendidikan memberikan atau menentukan nilai KKM yang karakternya sama. 

Dalam menentukan KKM, ada beberapa hal yang meski diperhatikan. Salah satunya adalah memperhatikan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, dan juga sumber daya pendukungnya. Misal, sarana prasarananya, atau yang lainnya. 

Sebagaimana kita tahu, bahwa setiap mata pelajaran pasti memiliki nilai KKM yang berbeda-beda yang biasanya akan disesuaikan dengan tingkat kesulitannya, saran, dan lain-lain. 

Bagi seorang guru baru, mungkin cara menentukan KKM menjadi hal yang baru. Sehingga kadang membuat agak kesulitan. 

Cara Menentukan KKM

1.      Menghitung KD tiap mata pelajaran

Adapun cara menentukan KKM yang pertama kali adalah dengan menghitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran setiap kelasnya terlebih dahulu.

2.      Tentukan kekuatan

Kedua, tentukan kekuatan, nilai untuk tiap aspeknya, atau komponen sesuai kemampuan para siswa. Adapun aspeknya ialah aspek kompleksitas, yakni semakin sulit KD-nya, maka sudah pasti nilainya akan semakin rendah, begitupun sebaliknya. 

Kemudian, aspek sumber daya pendukung atau sarananya. Jika sumber daya yang ada semakin tinggi, maka nilainya juga sudah pasti semakin tinggi. 

Terakhir adalah aspek intake-nya. Yakni, jika kemampuan siswa awalnya semakin tinggi, itu artinya nilainya juga akan semakin tinggi.

3.      Jumlahkan

Yang berikutnya, Anda perlu menjumlahkan nilai pada tiap komponennya, kemudian tinggal dibagikan 3 agar bisa menentukan nilai KKM setiap KD-nya.

4.      Menjumlahkan seluruh KKM KD

Apabila sudah, Anda bisa melakukan langkah yang selanjutnya. Yakni dengan cara membagikan jumlah KD agar bisa menentukan KKM per mata pelajarannya.

Hal yang meski Anda pahami adalah, tidak semua KKM mata pelajaran bisa sama. Karena penentuannya tergantung dengan kompleksitas KD, potensi para siswa, dan juga daya dukung. 

Jadi, dalam menerapkan cara menentukan KKM tersebut, Anda tidak perlu berekspektasi bahwa KKM tiap mata pelajaran akan sama. Karena itu adalah hal yang rasanya agak tidak mungkin.

Dalam proses penentuan KKM ini, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena Anda tidak akan menentukannya sendiri. Sehingga, tugas ini bisa diselesaikan dengan sangat mudah. 

Itulah dia cara menentukan KKM yang mudah dan praktis.  

 

Ikuti Diklat “Cara Mengerjakan Rapor K13 untuk SD” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:


DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 896 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru