Kurikulum Merdeka akan diresmikan pada 2024 mendatang. Kurikulum pengganti Kurikulum 2013 (K-13) ini memungkinkan guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, PhD, mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka lebih fleksibel untuk diterapkan sesuai kondisi di masing-masing daerah.
“Wajar belum terbiasa, dan perlu waktu untuk membiasakan. Tapi kalau tidak dimulai, tidak mulai memberi kepercayaan kepada guru dan sekolah, ya tidak akan kemana-mana pendidikan kita. Karena kuncinya ada pada guru dan kepala sekolah, kalau mereka selamanya diposisikan sebagai birokrat, sistem pendidikan kita tidak akan bisa maju, ini fundamental sekali,” terang Nino dalam Forum Media BSKAP di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Keunggulan Kurikulum Merdeka di 2024
Nino juga mengatakan bahwa perancangan Kurikulum Merdeka memiliki maksud supaya tidak mudah tergantikan saat Pemilu 2024 nanti. Kebijakan dan perubahan yang sistematik dilandaskan pada regulasi yang saling tarik-menarik.
Sehingga akan memiliki potensi untuk mendapatkan banyak dukungan dari publik yang sudah merasakan bahwa sekolah bisa menyenangkan dengan Kurikulum Merdeka, baik dari kalangan anak, orang tua, guru, maupun sekolah.
Ia mencontohkan, regulasi dan aturan-aturan turunan Merdeka Belajar memungkinkan hak mahasiswa belajar lintas prodi di luar kampus tanpa nama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Kampus Mengajar, hingga IISMA tetap berlaku.
Tak hanya itu, di jenjang sekolah, asesmen diagnostik oleh guru di sekolah memungkinkan identifikasi siswa yang belum bisa membaca dan pemberian intervensi secara tepat.
“Lalu program buku bacaan bermutu misalnya, itu program sangat mudah digantikan, tahun depan ‘ya udah nggak usah cetak buku lagi.’ Tapi kebijakan kurikulum dan pembelajaran yang lebih fleksibel, yang lebih kontekstual, itu tidak mudah digantikan, karena dia bukan program, dia landasan regulasinya banyak sekali,” sambungnya.
“Ada Peraturan Pemerintah, ada Permendikbud, itu sudah melandasi perubahan-perubahan ini. Dan di situ nggak ada kata-kata Merdeka Belajar, tetapi substansi-substansinya ada,” imbuh Nino.
Kurikulum Merdeka di Daerah
Nino mengatakan, Kurikulum Merdeka membuat tiap daerah berfokus pada kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa. Hilangnya penyeragaman di K-13 memungkinkan guru tidak dikejar kewajiban untuk menyelesaikan materi tiap kelas hingga berfokus pada kemampuan literasi dan numerasi.
“Dengan pondasi yang lebih kuat, nanti mengejar ketertinggalannya akan lebih cepat. Bicara kesenjangan, kesenjangan ini bukan karena kebijakan yang baru, tetapi sudah lama ada. Justru kebijakan baru ini memberi kesempatan pada yang tertinggal untuk memperkuat pondasi sehingga mengejar ketertinggalannya bisa lebih cepat,” ucapnya.
Halaman selanjutnya
Penulis : Saktiningrum Khoiriyah
Editor : Rahma Tanisa
Halaman : 1 2 Selanjutnya