Kurikulum Merdeka Belum Terbukti Ampuh Mengatasi Permasalahan Pendidikan, Ini Sebabnya

- Editor

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran Kurikulum Merdeka dinilai belum dapat mengatasi berbagai permasalahan pendidikan yang telah muncul karena pembentukan Kurikulum Prototipe dianggap lebih masif dan lama digunakan di Sekolah Penggerak.

Selain itu, sampai saat ini belum ada hasil evaluasi terkait Kurikulum Prototipe yang telah dilaksanakan. Justru, Kemendikbudristek telah mengubah Kurikulum Prototipe menjadi Kurikulum Merdeka.

Hasil evaluasi tersebut yakni terkait dengan keampuhan Kurikulum Merdeka, terutama dalam mengatasi permasalahan pendidikan seperti learning loss yang sedang dialami banyak siswa saat ini.

Akan tetapi, saat ini pemerintah telah meresmikan Kurikulum Merdeka yang mana uji coba terbatas Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak masih belum jelas. Hal tersebut disebabkan karena sampai saat ini belum ada naskah kajian terkait sosialisasi Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbudristek.

Sehingga dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka belum ada panduan utuh dan lengkap untuk melaksanakannya yang berdampak pada keraguan penerapan Kurikulum Merdeka oleh beberapa pihak di satuan pendidikan karena belum ada hasil implementasi dari Kurikulum Merdeka.

Sampai saat ini satuan pendidikan belum dapat melihat kekurangan dan kelebihan Kurikulum Merdeka di mana karena masih dalam proses pengembangan kurikulum, yang mana sebelum diimplementasikan, semestinya harus sudah ada catatan implementasi sebelumnya, maka harus diperbaiki, diuji coba lagi secara terbatas minimal satu tahun apakah efektif atau tidak. Barulah kemudian diterapkan dalam skala besar.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional tersebut akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang mana banyak memberikan dampak yang cukup signifikan.

Pada masa pandemi 2020 sampai 2021 Kemendikburistek telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan untuk mengatasi permasalahan pendidikan.

Selain itu, Kemendikburistek juga telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Penyederhanaan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial.

Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi sebuah rujukan sebagai upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2021.

Kurikulum Merdeka hanya dijadikan sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka ini tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.

Beberapa program yang sudah mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka yakni adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) yang mana Kemendikburistek pada program tersebut telah memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Melalui dua kegiatan tersebut maka akan didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga hal tersebut dapat dijadikan sebagai praktik baik dan konten pembelajaran dari Implementasi Kurikulum Merdeka pada SP/SMK-PK yang teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

Pada Tahun 2024 nanti akan menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat Serta Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru