Kurikulum Merdeka Belum Terbukti Ampuh Mengatasi Permasalahan Pendidikan, Ini Sebabnya

- Editor

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran Kurikulum Merdeka dinilai belum dapat mengatasi berbagai permasalahan pendidikan yang telah muncul karena pembentukan Kurikulum Prototipe dianggap lebih masif dan lama digunakan di Sekolah Penggerak.

Selain itu, sampai saat ini belum ada hasil evaluasi terkait Kurikulum Prototipe yang telah dilaksanakan. Justru, Kemendikbudristek telah mengubah Kurikulum Prototipe menjadi Kurikulum Merdeka.

Hasil evaluasi tersebut yakni terkait dengan keampuhan Kurikulum Merdeka, terutama dalam mengatasi permasalahan pendidikan seperti learning loss yang sedang dialami banyak siswa saat ini.

Akan tetapi, saat ini pemerintah telah meresmikan Kurikulum Merdeka yang mana uji coba terbatas Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak masih belum jelas. Hal tersebut disebabkan karena sampai saat ini belum ada naskah kajian terkait sosialisasi Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbudristek.

Sehingga dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka belum ada panduan utuh dan lengkap untuk melaksanakannya yang berdampak pada keraguan penerapan Kurikulum Merdeka oleh beberapa pihak di satuan pendidikan karena belum ada hasil implementasi dari Kurikulum Merdeka.

Sampai saat ini satuan pendidikan belum dapat melihat kekurangan dan kelebihan Kurikulum Merdeka di mana karena masih dalam proses pengembangan kurikulum, yang mana sebelum diimplementasikan, semestinya harus sudah ada catatan implementasi sebelumnya, maka harus diperbaiki, diuji coba lagi secara terbatas minimal satu tahun apakah efektif atau tidak. Barulah kemudian diterapkan dalam skala besar.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional tersebut akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang mana banyak memberikan dampak yang cukup signifikan.

Pada masa pandemi 2020 sampai 2021 Kemendikburistek telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan untuk mengatasi permasalahan pendidikan.

Selain itu, Kemendikburistek juga telah mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Penyederhanaan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial.

Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi sebuah rujukan sebagai upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2021.

Kurikulum Merdeka hanya dijadikan sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka ini tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.

Beberapa program yang sudah mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka yakni adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) yang mana Kemendikburistek pada program tersebut telah memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Melalui dua kegiatan tersebut maka akan didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga hal tersebut dapat dijadikan sebagai praktik baik dan konten pembelajaran dari Implementasi Kurikulum Merdeka pada SP/SMK-PK yang teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

Pada Tahun 2024 nanti akan menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat Serta Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis