Kurikulum Merdeka Belum Sinkron dengan Dapodik, Tunjangan Sertifikasi Guru Terancam Tidak Cair!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Guru – Dana tunjangan sertifikiasi guru aparatur sipil negara (ASN) pengajar di sekolah harus tertahan, bahkan terancam tidak cair.

Hal itu dikarenakan belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar terkait jam mengajar menyebabkan problem tersebut. Kondisi ini terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar Sri Wiyanto mengatakan para guru penerima sertifikasi terancam tak mendapatkan haknya itu karena kisruh administrasi.

Dana sertifikasi berkaitan erat jam mengajar guru. Di kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sebelumnya, jam mengajar diatur sedemikian rupa dan dihitung tiap pekannya.

Akumulasinya menentukan guru berhak mendapat tunjangan tersebut. Sedangkan di kurikulum merdeka belajar, sistem penghitungan hak tunjangan sertifikasi belum terkoneksi ke dapodik guru di daerah.

Sebelumnya Kemendikbudristek menjelaskan bahwa guru yang memiliki kekurangan sebagai implikasi penerapan kurikulum 2022, harus memaksimalkan tugas tambahan untuk mencapai beban kerja 24 jam.

Artinya bahwa guru yang memiliki kekurangan belajar sebagai implikasi penerapan kurikulum paradigma baru ini, maka untuk menambah beban mengajar agar mencapai 24 jam adalah dengan memaksimalkan terlebih dahulu tugas tambahan.

Halaman berikutnya

Atau apabila ada guru..

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB