Kuntungan yang Akan Didapatkan Menjadi Guru PPPK 2021

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru yang sukses menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari pemerintah. Di antara keuntungan tersebut tentu saja tunjangan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan menjadi guru honorer biasa. Selain keuntungan yang telah disebutkan di atas tentu masih terdapat keuntungan yang lainnya. 

Guru yang akan diangkat sebagai guru PPPK di tahun 2021 ini rencananya berjumlah 1 juta lebih. Jumlah tersebut untuk memenuhi kekurangan guru yang masih terjadi di seluruh pelosok Indonesia. Saat ini pendidikan di Indonesia membutuhkan sekitar 2,2 juta guru dengan status pegawai negeri. Namun yang ada di lapangan hanya ada 1,3 juta guru yang berstatus PNS dan PPPK. 

Artinya, kekurangan guru yang berstatus ASN masih kurang sekitar 900 ribu. Dan jika melihat guru PNS yang akan pensiun di tahun ini, kekurangan guru bisa mencapai 1 juta lebih. Nah, untuk itulah akan dilakukan proses seleksi guru PPPK di tahun 2021 ini. 

“Kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” ungkap Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayan dan Ristek saat ini. 

Nah, nantinya bagi guru yang lolos seleksi menjadi guru PPPK akan mendapat sejumlah keuntungan yang diberikan oleh pemerintah. Berikut ini adalah 3 keuntungan yang akan didapatkan. 

Gaji dan Tunjangan Profesi

Bagi Anda yang lolos menjadi guru PPPK tentu saja akan mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan profesi sebagaimana yang diterima oleh guru PNS. 

Antara guru dengan status PNS dan PPPK perbedaannya hanya terdapat pada segi tunjangan pensiunan di mana PPPK tidak akan mendapat tunjangan pensiun setelah putus kontrak kerja. Bagaimanapun, adanya program PPPK ini menjadi kesempatan bagi para guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan. 

Dapat Mengikuti Program Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi

Program peningkatan kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan ini menjadi kesempatan yang bagus untuk para guru yang telah lolos menjadi guru PPPK untuk meningkatkan kompetensinya. Peningkatan kompetensi dan sertifikasi ini sangat bagus untuk menunjang karier jangka panjang guru. Secara ekonomi, kesejahteraan guru juga dipercaya akan ikut meningkat. 

Jadi Alternatif Ujian Seleksi PNS

PPPK ini bisa menjadi alternatif jika gagal atau tidak bisa  ikut ujian seleksi CPNS. 

Berdasarkan data Dapodik pada tahun 2020, 59 persen guru honorer saat ini sudah berusia lebih dari 35 tahun. Sehingga untuk mengikuti ujian seleksi CPNS sudah tidak bisa lagi. Maka dengan PPPK ini, menjadi alternatif bagi guru yang ingin mengabdi kepada negara. 

Seleksi PPPK sendiri akan dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun 2021 ini yaitu pada bulan Agustus, Oktober dan Desember. Sehingga jika Anda gagal di ujian pertama, bisa mengikuti pada kesempatan yang kedua. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis