Bagi guru yang sukses menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari pemerintah. Di antara keuntungan tersebut tentu saja tunjangan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan menjadi guru honorer biasa. Selain keuntungan yang telah disebutkan di atas tentu masih terdapat keuntungan yang lainnya.
Guru yang akan diangkat sebagai guru PPPK di tahun 2021 ini rencananya berjumlah 1 juta lebih. Jumlah tersebut untuk memenuhi kekurangan guru yang masih terjadi di seluruh pelosok Indonesia. Saat ini pendidikan di Indonesia membutuhkan sekitar 2,2 juta guru dengan status pegawai negeri. Namun yang ada di lapangan hanya ada 1,3 juta guru yang berstatus PNS dan PPPK.
Artinya, kekurangan guru yang berstatus ASN masih kurang sekitar 900 ribu. Dan jika melihat guru PNS yang akan pensiun di tahun ini, kekurangan guru bisa mencapai 1 juta lebih. Nah, untuk itulah akan dilakukan proses seleksi guru PPPK di tahun 2021 ini.
“Kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” ungkap Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayan dan Ristek saat ini.
Nah, nantinya bagi guru yang lolos seleksi menjadi guru PPPK akan mendapat sejumlah keuntungan yang diberikan oleh pemerintah. Berikut ini adalah 3 keuntungan yang akan didapatkan.
Gaji dan Tunjangan Profesi
Bagi Anda yang lolos menjadi guru PPPK tentu saja akan mendapatkan gaji pokok dan juga tunjangan profesi sebagaimana yang diterima oleh guru PNS.
Antara guru dengan status PNS dan PPPK perbedaannya hanya terdapat pada segi tunjangan pensiunan di mana PPPK tidak akan mendapat tunjangan pensiun setelah putus kontrak kerja. Bagaimanapun, adanya program PPPK ini menjadi kesempatan bagi para guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dapat Mengikuti Program Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi
Program peningkatan kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan ini menjadi kesempatan yang bagus untuk para guru yang telah lolos menjadi guru PPPK untuk meningkatkan kompetensinya. Peningkatan kompetensi dan sertifikasi ini sangat bagus untuk menunjang karier jangka panjang guru. Secara ekonomi, kesejahteraan guru juga dipercaya akan ikut meningkat.
Jadi Alternatif Ujian Seleksi PNS
PPPK ini bisa menjadi alternatif jika gagal atau tidak bisa ikut ujian seleksi CPNS.
Berdasarkan data Dapodik pada tahun 2020, 59 persen guru honorer saat ini sudah berusia lebih dari 35 tahun. Sehingga untuk mengikuti ujian seleksi CPNS sudah tidak bisa lagi. Maka dengan PPPK ini, menjadi alternatif bagi guru yang ingin mengabdi kepada negara.
Seleksi PPPK sendiri akan dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun 2021 ini yaitu pada bulan Agustus, Oktober dan Desember. Sehingga jika Anda gagal di ujian pertama, bisa mengikuti pada kesempatan yang kedua.