Kriteria Dana Bos Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu operasional sekolah. Dana Bos Tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan memfasilitasi akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara finansial.

Dana BOS diberikan kepada satuan pendidikan seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas baik negeri maupun swasta. Dana BOS bersifat reguler dan rutin disalurkan setiap tahun ke satuan pendidikan, tergantung pada alokasi anggaran yang disediakan oleh pemerintah.

Ada standar yang harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa menerima dana BOS tahun 2023 sesuai dengan peraturan terbaru. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa menerima dana BOS tahun 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia atau PMK Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Peraturan tersebut menjelaskan perbedaan dalam pencairan dana BOS antara tahun 2023 dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022. Pada tahun 2022, pencairan dana BOS dilakukan dalam tiga tahap, sedangkan pada tahun 2023, pencairan dana BOS dilakukan dalam dua tahap saja.

PMK 204/2022 Pasal 21 ayat a dan b memuat aturan mengenai penyaluran dana BOS tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut.

1. Satuan pendidikan akan menerima Dana BOS Tahap I yang maksimal 50% dari alokasi anggaran provinsi/kabupaten/kota dan akan diterima paling cepat pada bulan Januari di tahun anggaran yang bersangkutan.

2. Satuan pendidikan akan menerima Dana BOS Tahap II sebesar 50% sisanya dari alokasi anggaran provinsi/kabupaten/kota yang belum disalurkan, dan akan diterima paling cepat pada bulan Juli di tahun anggaran yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya
Pemberian Dana BOSP

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis