Konsep dan Filosofi Kurikulum Merdeka Belajar

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka Belajar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mengembangkan kurikulum untuk perbaikan pendidikan di Indonesia, khususnya pasca pandemi Covid-19. Kurikulum ini juga diketahui sebagai hasil revisi sekaligus perbaikan terhadap kurikulum sebelumnya (K13).

Pengembangan kurikulum yang diberi nama dengan kurikulum Merdeka Belajar ini tidak terlepas dengan program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Lebih jauh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim juga menjelaskan kurikulum baru ini merupakan rentetan panjang dari program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh kementeriannya.

Nadiem Makarim menyebut kurikulum ini sepenuhnya menganut konsep kemerdekaan belajar secara luas tak hanya meliputi siswa tapi juga seluruh unsur pendidikan yang ada di dalamnya.

Dan, dalam penerapannya, sesuai dengan makna merdeka, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjadikan kurikulum Merdeka Belajar sebagai pilihan atau opsi bagi tiap satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kesiapan, kemampuan tiap satuan pendidikan pasca pandemi.

Dengan demikian, lanjut Nadiem, sampai dengan saat ini terdapat kurikulum yang berlaku di pendidikan Indonesia, yakni: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka Belajar, yang konsep penerapannya bersifat tidak memaksa.

Filosofi Kurikulum Merdeka Belajar

Dalam fase pemulihan (recovery) khususnya untuk dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang sengaja membuat formulasi khusus dalam perumusan kurikulum yang diwujudkan dalam kurikulum Merdeka Belajar.

Dalam kurikulum ini, model pendekatan yang diterapkan pada tiap satuan pendidikan berbasis ketertarikan para peserta didik maupun mahasiswanya. Sehingga, baik siswa maupun mahasiswa diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan mata pelajaran mana yang ia minati.

Tujuannya adalah, agar siswa bisa lebih optimal dalam mengembangkan bakat serta kemampuannya sesuai dengan bidang yang mereka minati masing-masing dengan output maupun hasil karya positif yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Dalam kurikulum merdeka belajar ini juga, Kemendikbud  menitikberatkan pengembangan arah kemerdekaan berpikir bagi siswa yang menjadi kerangka utama dalam program merdeka belajar yang terus digalakkan oleh Kemendikbud Riset Dikti yang meliputi seluruh unsur satuan pendidikan mulai dari yang terendah seperti PAUD hingga di tingkat perguruan tinggi.

Lebih jauh dalam kurikulum merdeka belajar ini, Kemendikbud lebih berupaya membangun suasana belajar dan proses pembelajaran yang lebih ramah bagi siswa dan tidak membangun kesan memaksa untuk siswa yang pada akhirnya membuat siswa menjadi takut, malas hingga tak tertarik mengikuti proses pembelajaran.

Dalam kurikulum merdeka belajar, nuansa dalam aktivitas pembelajaran di sekolah dibuat seideal mungkin dengan menganut konsep pembelajaran di luar kelas agar mampu dan efektif membangun kesan nyaman bagi peserta didik sekaligus menarik minat siswa untuk lebih banyak berpartisipasi, berdiskusi tak hanya kepada guru tapi juga dengan siswa lainnya.

Dengan demikian, suasana yang terbangun dalam aktivitas pembelajaran di dalam kelas adalah suasana yang efektif menciptakan rasa ketertarikan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 1,133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis