Komponen KOSP Dalam Implementasi di Sekolah

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK memiliki perbedaan tersendiri dengan sekolah pada umumnya sepert Sekolah Menengah Atas atau SMA. Hal ini disebabkan pada SMK sangat berfokus pada kebutuhan kerja.

Analisis kebutuhan kerja digunakan untuk membuat suatu visi, misi, dan tujuan yang diharapkan dapat memfasilitasi suatu penerapan kurikulum pada Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK. Hal ini juga akan berdampak penerapan kurikulum tersebut.

Selain itu adanya komponen tersebut harus dibuat sebagai dasar perencanaan pada implementasi kurikulum pada satuan pendidikan. Hal ini membuat pembelajaran akan berjalan lebih berkualitas sesuai dengan visi dan misi yang dibuat.

Kemudian pada tahapan selanjutnya, suatu tujuan dari pengembangan tersebut harus memperhatikan dampak pada peserta didik. Hal tersebut dikarenakan peserta didik merupakan tujuan utama dalam pengembangan kurikulum.

Kurikulum yang dikembangkan tersebut harus dibuat dengan memperhatikan segala kebutuhan dari peserta didik dan dapat mendukung hal yang berdampak pada peserta didik. Dengan demikian kurikulum akan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.

Pada penerapanya segala komponen tersebut haruslah saling melengkapi. Hal ini juga sangat penting dalam implementasi kurikulum pada satuan di sekolah. Oleh sebab itu kelengkapan komponen tersebut harus diperhatikan.

Demikian informasi mengenai Komponen KOSP Dalam Implementasi di Sekolah. Semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Berita ini 601 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Berita Terbaru