Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru dalam Pembelajaran Digital!

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi guru dalam pembelajaran digital sangat penting, mengingat perkembangan zaman yang begitu pesat. Hal ini menuntut guru sebagai pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya.

Pembelajaran digital sebagai keterampilan dan kompetensi perlu dimiliki dan dikuasi oleh guru sebagai pengajar.

Pengajar bukan hanya yang berstatus sebagi pengajar, tetapi seluruh komponen masyarakat, peneliti, ataupun yang lainnya yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk memberi ilmu pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan karakter untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kehadiran teknologi dalam pendidikan bisa dimaknai dalam tiga paradigma, yaitu:

  • Teknologi sebagai alat atau berupa produk teknologi yang bisa digunakan dalam pendidikan;
  • Teknologi sebagai konten atau sebagai bagian dari materi yang bisa dijadikan isi dalam pendidikan; dan
  • Teknologi sebagai program aplikasi atau alat bantu pembelajaran dan manajemen yang efektif dan efisien.

Ketiga paradigma tersebut disinergikan menjadi literasi teknologi dalam sebuah kemampuan dan kompetensi yang perlu dimiliki oleh pengajar.

Ruang lingkup kompetensi bagi seorang pengajar dalam pembelajaran digital meliputi perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran, keterampilan penyajian baik verbal maupun non-verbal.

Kemudian kerjasama tim, keterampilan strategi bertanya, keahlian dalam penguasaan materi pembelajaran, melibatkan pembelajar dalam pembelajaran dan koordinasi aktivitas belajarnya.

Pengetahuan tentang teori belajar, pengetahuan tentang pembelajaran digital, pengetahuan tentang perencanaan pembelajaran, dan penguasaan media pembelajaran juga penting.

Pembelajaran digital yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan berjalan efektif jika peran pengajar dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator pembelajaran atau memberikan kemudahan pembelajar untuk belajar bukan hanya sebagai pemberi informasi.

Pengajar bukan satu-satunya sumber informasi yang disampaikan. Pengajar tidak hanya mengajar mentransfer ilmu pengetahuan, akan tetapi juga dapat belajar dari pembelajar.

Pengajar bukan instruktur yang memberikan perintah atau mengarahkan kepada pembelajar, melainkan menjadi mitra belajar (partner) sehingga memungkinkan pembelajar tidak segan untuk berpendapat, bertanya, atau bertukar pendapat dengan pengajar.

Halaman berikutnya

Kompetensi pembelajaran digital..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis