Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru dalam Pembelajaran Digital!

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi guru dalam pembelajaran digital sangat penting, mengingat perkembangan zaman yang begitu pesat. Hal ini menuntut guru sebagai pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya.

Pembelajaran digital sebagai keterampilan dan kompetensi perlu dimiliki dan dikuasi oleh guru sebagai pengajar.

Pengajar bukan hanya yang berstatus sebagi pengajar, tetapi seluruh komponen masyarakat, peneliti, ataupun yang lainnya yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk memberi ilmu pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan karakter untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kehadiran teknologi dalam pendidikan bisa dimaknai dalam tiga paradigma, yaitu:

  • Teknologi sebagai alat atau berupa produk teknologi yang bisa digunakan dalam pendidikan;
  • Teknologi sebagai konten atau sebagai bagian dari materi yang bisa dijadikan isi dalam pendidikan; dan
  • Teknologi sebagai program aplikasi atau alat bantu pembelajaran dan manajemen yang efektif dan efisien.

Ketiga paradigma tersebut disinergikan menjadi literasi teknologi dalam sebuah kemampuan dan kompetensi yang perlu dimiliki oleh pengajar.

Ruang lingkup kompetensi bagi seorang pengajar dalam pembelajaran digital meliputi perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran, keterampilan penyajian baik verbal maupun non-verbal.

Kemudian kerjasama tim, keterampilan strategi bertanya, keahlian dalam penguasaan materi pembelajaran, melibatkan pembelajar dalam pembelajaran dan koordinasi aktivitas belajarnya.

Pengetahuan tentang teori belajar, pengetahuan tentang pembelajaran digital, pengetahuan tentang perencanaan pembelajaran, dan penguasaan media pembelajaran juga penting.

Pembelajaran digital yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan berjalan efektif jika peran pengajar dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator pembelajaran atau memberikan kemudahan pembelajar untuk belajar bukan hanya sebagai pemberi informasi.

Pengajar bukan satu-satunya sumber informasi yang disampaikan. Pengajar tidak hanya mengajar mentransfer ilmu pengetahuan, akan tetapi juga dapat belajar dari pembelajar.

Pengajar bukan instruktur yang memberikan perintah atau mengarahkan kepada pembelajar, melainkan menjadi mitra belajar (partner) sehingga memungkinkan pembelajar tidak segan untuk berpendapat, bertanya, atau bertukar pendapat dengan pengajar.

Halaman berikutnya

Kompetensi pembelajaran digital..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis