KIP Kuliah 2023 Dibuka Pendaftaran Dimulai Hari ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP kuliah 2023 dibuka menjadi kabar baik bagi yang berkuliah pasalnya KIP menjadi penolong bagi mahasiswa yang kurang mampu membiayai kuliahnya.

Kita ketahui bersama biaya untuk menempuh pendidikan pada perguruan tinggi tidaklah sedikit dan memerlukan biaya yang banyak.

Apalagi bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota ataupun luar daerah yang dimana hal tersebut berdampak pada mahasiswa sehingga harus tinggal atau kost.

Salah satu sumber bertambahnya pengeluaran selain dari biaya pokok untuk membayar kuliah pada perguruan tinggi.

Maka dari itu berikut ini merupakan penjelasan terkait KIP kuliah 2023 dibuka yang harapannya menjadi sumber informasi yang baik bagi semua pihak.

Lalu bagaimana penjelasan terkait KIP kuliah 2023 dibuka berikut cara pendaftaran, syarat dan ketentuannya.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait KIP kuliah 2023 dibuka berikut cara pendaftaran, syarat dan ketentuannya.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait KIP kuliah 2023 dibuka berikut cara pendaftaran, syarat dan ketentuannya.

KIP Kuliah 2023 Dibuka Hari Ini

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 resmi dibuka hari ini, Selasa (14/2/2023). Bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi memiliki kesulitan finansial dapat mendaftar program ini.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2-23.

Oleh karena itu, bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2023 dan berkuliah menggunakan beasiswa KIP Kuliah dapat melakukan pendaftaran.

Syarat KIP Kuliah 2023

Melansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jadwal KIP Kuliah 2023

Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mencermati tanggal-tanggal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2023.

  1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 14 Februari – 31 Oktober 2023.
  2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 – 27 Februari 2023.
  3. Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2023.

Sebagai informasi, pembukaan dan penutupan pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional.

Berikut ini adalah perkiraan jadwal pendaftaran KIP Kuliah di tahun 2023:

  1. Pendaftaran akun KIP Kuliah: Februari-Desember 2023
  2. SNMPN: Februari-Maret 2023
  3. SNMPTN/SNBP: Februari 2023
  4. UTBK SBMPTN/SNBT: Maret-April 2023
  5. SBMPN: April-Juni 2023
  6. Seleksi jalur mandiri PTN: Juni-Oktober 2023
  7. Seleksi jalur mandiri PTS: Juni-Oktober 2023

Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023. Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN).

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih “Login Siswa” dan klik opsi “Daftar Baru”.
  3. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan langsung melakukan validasi serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Apabila validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  6. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Tentang KIP…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis