Keuntungan Jadi PNS Susah Dipecat, Apa Benar? Ini Penjelasannya

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pasal 87 berbunyi PNS bisa diberhentikan dengan secara hormat atau tidak, diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan dari pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum secara tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat yaitu selama dua tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.

Sebagai ilustrasinya, jika seorang PNS sekalipun telah ditetapkan menjadi seorang tersangka dengan alat bukti yang cukup untuk melakukan korupsi, PNS tersebut juga belum bisa secara langsung dipecat atau diberhentikan dan masih bisa menerima gaji selama yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai terdakwa di dalam pengadilan.

Pada pasal 87 ayat 3 juga telah menjelaskan PNS diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasarkan permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat. Berikut ini alasan PNS dapat diberhentikan tidak dengan secara hormat karena:

  1. Dihukum penjara berdasarkan putusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang terdapat hubungannya dengan jabatan atau pidana umum.
  2. Melakukan penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila.
  3. Terkena hukuman penjara berdasarkan putusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat selama dua tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.
  4. Menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan dari keuntungan jadi PNS susah untuk dipecat sebagai pegawai pemerintah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis