Keuntungan Guru Honorer Masa Jabatan Terlama, dari Tunjangan sampai Jadi ASN

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Syarat Bagi Pelamar yang Mendaftar Sebagai ASN

Mengacu pada regulasi Peraturan Mendikbud Ristek nomor 54 tahun 2022 maka masa kerja paling lama bagi guru honorer menjadi pertimbangan pada saat melakukan pendaftaran dalam rekrutmen ASN PPPK.  Pelamar ASN PPPK kategori tersebut memiliki empat tingkatan, yaitu pelamar prioritas pertama atau P1 merupakan guru yang telah lulus ambang batas atau passing grade. Kemudian pelamar prioritas kedua atau P2 adalah guru THK2, pelamar prioritas ketiga atau P3 dan pelamar umum atau P4.

Dalam kategori pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN atau tenaga honorer yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori P1 atau prioritas pertama pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Syarat-syarat lainnya adalah guru yang masih aktif mengajar atau memiliki masa kerja minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan enam semester (3 Tahun). Selain masa kerja yang telah ditentukan, guru tersebut harus terdaftar pada data pokok pendidikan atau Dapodik.

Demikian penjelasan dua keuntungan tersebut. Dengan keuntungan yang dimiliki tenaga honorer yang memiliki masa kerja / pengabdian paling lama akan mendapatkan 2 keuntungan sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam artikel ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nrn/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis