Ketua DPR Tanggapi Pengangkatan ASN Tanpa Tes

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Ketua DPR Terkait Pembahasan Revisi UU ASN

Melansir dari laman dpr.go.id pada artike unggahan tanggal 15 Desember 2022 kemarin. Proses revisi UU ASN masih dalam tahap pengkajian.

Hingga pada tahap Ke-10 rapat patipurna DPR tahun ini, revisi UU ASN masih perlu mencari kesepakatan forum.

Ketua DPR RI Puan Maharani dari fraksi PDIP mengatakan, pihaknya memerlukan perpanjangan waktu perihal untuk melakukan pengkajian.

Mengutip dari laman dpr.go.id “Berhububungan dengan hal tersebut pada agenda rapat paripurna hari ini, apakah semuanya setuju jika melakukan perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan UU terkait hingga masa persidangan III?” Tanya ketua DPR RI dari fraksi PDIP tersebut.

Seluruh peserta sidang pada forum kala itu menyetujinya sehingga dapat disimpulkan bahwa pembahasan revis UU ASN akan berlangsung kembali pada agenda rapat yang selanjutnya.

Memasuk Maret 2022 kemarin, pembahasan terkait RUU perubahan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah memasuki tahap perbincangan tingkat I.

Demikian informasi terkait Ketua DPR Tanggapi Pengangkatan ASN Tanpa Tes. Memang hingga hari ini terkait regulasi yang mendasari pengangkatan guru honorer menjadi ASN tanpa skema tes atau dengan metode pengangkatan langsung aturannya masih melalui tahap pembahasan di DPR RI.  Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi sumber refrensi anda.

 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Eva/law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis