Keterangan Dirjen GTK Mengenai Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai alternatif terakhir, Nunuk Suryani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menjelaskan bahwa banyak guru P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023 karena beberapa pemerintah daerah tidak memberikan kebutuhan atau formasi yang diperlukan.

Saat ini, ada sekitar 12.276 guru P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, padahal seharusnya ada 62.524 pelamar prioritas satu yang dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2023. Namun, pemerintah hanya dapat menyediakan formasi untuk 50.248 pelamar P1.

Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi dengan 12.276 pelamar prioritas satu yang tidak dapat mengikuti tes? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani memberikan solusi  pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu pemerintah daerah dapat mengambil langkah lain. Terutama jika di wilayah mereka terdapat guru P1 yang seharusnya dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023.

Salah satu opsi yang dapat diambil oleh pemerintah daerah adalah mengadakan seleksi kompetensi tambahan. Seleksi ini akan dibuat oleh pemerintah daerah untuk guru yang tidak dapat diakomodasi dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara pada tahun anggaran 2023. Fokus seleksi ini akan lebih dititikberatkan pada tingkat profesionalisme guru tersebut.

Direktur Jenderal GTK berharap agar pemerintah daerah juga dapat mencatat P1 yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Beliau menginginkan Pemda untuk memastikan bahwa semua guru P1 mendaftar pada seleksi 2023, dan juga untuk melakukan pencatatan terhadap P1 yang telah mengundurkan diri, meninggal dunia, atau sejenisnya, dan kemudian data tersebut disampaikan ke Kemdikbud Ristek.

Halaman selanjutnya,

Pilihan yang disarankan oleh…

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 3,162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis