Keterangan Dirjen GTK Mengenai Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023

- Editor

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilihan yang disarankan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini akan menjadi kebijakan baru bagi pemerintah daerah dalam mengatasi nasib guru yang tidak dapat diakomodasi di wilayah mereka.

Oleh karena itu, bagi pelamar prioritas satu yang belum terakomodasi sebagai Guru ASN PPPK 2023, penting untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah daerah mereka terkait seleksi kompetensi tambahan ini, sesuai dengan saran dari Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal GTK.

Perlu dicatat juga bahwa pengadaan tes Guru ASN PPPK 2023 masih berlangsung, dan jumlah pendaftar terus meningkat. Para pelamar dapat memantau rekapitulasi pendataan tes PPPK Guru 2023 melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial) dan juga melalui media sosial Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.

Penting untuk dicatat bahwa Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, masih peduli terhadap nasib lebih dari 12 ribu pelamar P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, dan oleh karena itu menyarankan pemerintah daerah untuk mengadakan seleksi kompetensi tambahan sebagai solusi terakhir.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis