Kemdikbud : Tunjangan Guru Pada Perubahan Kurikulum

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Pada kurikulum merdeka belajar terdapat adanya perubahan jam yang membuat guru menjadi cemas. Rasa cemas guru tersebut dikarenakan adanya perubahan jam mengajar pada kurikulum merdeka belajar yang terkait tunjangan sertifikasi, TPG, dan tunjangan lain yang akan didapat.

Tunjangan sertifikasi, TPG dan tunjangan lain tersebut dihitung pula berdasarkan jam mengajar guru. Oleh karena itu, jika kurikulum merdeka mengajar mengalami perubahan, apa yang terjadi pada nasib tunjangan guru? Telah kita ketahui jika Kemendikbud melakukan perubahan jam mengajar pada kurikulum merdeka belajar.

Perubahan jam mengajar tersebut memiliki hubungan yang terkait dengan jumlah mata pelajaran dan jumlah jam mengajar untuk semua guru pada kurikulum merdeka belajar.

Hal tersebut berlaku baik di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Pertama(SMP). Terjadinya perubahan pada jenjang SMA dan SMP yaitu adanya perubahan pada pelajaran Pendidikan agama untuk SMA yang awalnya tiga jam pada kurikulum sebelumnya, dan telah berubah menjadi dua jam pada kurikulum merdeka belajar.

Kemudian ada juga Bahasa Indonesia yang awalnya empat jam pada kurikulum sebelumnya dan mengalami perubahan menjadi tiga jam per minggu pada kurikulum merdeka belajar.

Mata pelajaran lainnya yang juga mengalami perubahan adalah matematika, Bahasa inggris, PKN, dan penjaskes. Perubahan pada mata pelajaran tersebut membuat guru khawatir terutama berkaitan dengan tunjangan.

Telah kita ketahui bahwa setiap guru yang mendapatkan beban jam kerja 24 JP, jam mengajar tersebut akan mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid. Atas dasar pengurangan jam mengajar yang mempengaruhi tunjangan tersebut yang membuat para guru menjadi cemas.

Halaman Selanjutnya

pedoman penerapan kurikulum merdeka belajar

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis