Kemdikbud : Tunjangan Guru Pada Perubahan Kurikulum

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kemendikbud memberi penjelasan lewat peraturan Nomor 56/M/2022 mengenai  pedoman penerapan kurikulum merdeka belajar dalam rangka pemulihan pembelajaran. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jam mengajar di perubahan struktur kurikulum merdeka belajar jika tidak memenuhi ketentuan 24 JP, maka guru tersebut tetap dihitung 24 JP tatap muka per minggu.

Seperti pada aturan tertulis, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjelaskan Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu.

Solusi pada perubahan jam mengajar tersebut adalah Kemdikbud akan memberikan tugas tambahan baru sebagai koordinator projek yang setara dengan 2 JP kepada guru.

Pada kurikulum merdeka pelajaran terdapat pembelajaran yang juga menekankan siswa pada proyek, untuk itulah solusi ini dipilih karena guru dapat menjadi coordinator proyek pembelajaran yang dilakukan oleh siswa.

Kemudian pada solusi kedua dari kemendikbud adalah sama dengan guru pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikut 24 jam. Atas ketetentuan yang telah diberikan oleh kemendikbud tersebut, tunjangan guru di kurikulum merdeka akan tetap diberikan kepada guru.

Selama guru telah memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, guru tetap akan diberikan tunjangan sertifikasi oleh kemendikbud. Meski hal tersebut terjadi guru harus mempersiapkan diri untuk menjadi koordinator proyek untuk melaksanakan perubahan implementasi dari perubahan jam  mengajar yang dikurangi.

Halaman Selanjutnya

Perubahan jam pembelajaran

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis