Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelesaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, serta daerah.
Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya dengan cara lain selama selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
Satuan pendidikan dapat melengkapi penyusunan dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan dengan menyertakan beberapa lampiran guna mendukung penjelasan komponen analisis satuan pendidikan, pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, serta evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan.
Demikian ulasan tentang Ketahui 3 Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2024
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2